Kompas TV nasional berita utama

Mau Ikut Program Kampus Mengajar? Ini Alur Pendaftarannya, Khusus Mahasiswa

Kompas.tv - 9 Februari 2021, 16:57 WIB
mau-ikut-program-kampus-mengajar-ini-alur-pendaftarannya-khusus-mahasiswa
Tangkapan layar Instagram Kemdikbud terkait peluncuran Kampus Mengajar, Selasa (9/2/2021) (Sumber: Akun Instagram @kemdikbud.ri)
Penulis : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi meluncurkan program Kampus Mengajar per Selasa (9/2/2021).

Program ini mengajak mahasiswa di Indonesia untuk menjadi guru dan mengajar siswa-siswa Sekolah Dasar (SD) yang ada di wilayah 3T yakni terdepan, tertinggal dan terluar.

“Kampus Mengajar akan menjadi program terbesar pemerintah untuk bisa memastikan bahwa jagoan-jagoan mahasiswa kita bisa berkontribusi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran berikutnya,” papar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makariem saat peluncuran Kampus Mengajar secara virtual, Selasa (9/2/2021).

Baca Juga: Untuk Mahasiswa, Ingin Dapat Pemasukan Hingga Rp2,4 Juta? Yuk Ikut Program Kampus Mengajar

Melansir laman Instagram @kemdikbud.ri, di masa pandemic Covid-19, adik-adik di Sekolah Dasar, khususnya di daerah 3T (Tertinggal, Terluar, dan Terdepan), mengalami tantangan belajar sementara para guru harus beradaptasi dengan teknologi dan berkreasi.

Mahasiswa Kampus Mengajar akan membantu mereka mengubah tantangan menjadi harapan.

“Apakah kamu salah satu pembawa harapan itu?” tulis akun Instagram Kemdikbud RI, Senin (8/2/2021).

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kemdikbud.RI (@kemdikbud.ri)

Lantas, bagaimana bagi mahasiswa yang ingin ikut bergabung dalam program Kampus Mengajar ini.

Berikut ini alur pendaftaran Kampus Mengajar Angkatan 1:

1. Pendaftaran pada 9-21 Februari 2021

2. Seleksi pada 22 Februari-12 Maret 2021

3. Pembekalan pada 15-21 Maret 2021

Baca Juga: Kata Mendikbud Nadiem Makarim, Ini 4 Penentu Kenaikan Kelas 2021, Apa Saja?

4. Penugasan pada 22 Maret-25 Juni 2021

5. Penarikan Mahasiswa pada 26 Juni 2021

6. Transfer SKS di Perguruan Tinggi pada 5-11 Juli 2021

Baca Juga: Ingin Naik Kelas? Ini Syarat dan Ketentuan dari Mendikbud Nadiem Makarim

Adapun, sekolah yang bakal menjadi tempat para mahasiswa mengajar ini memiliki persyaratan sebagai berikut:

1. SD Sasaran Kampus Mengajar adalah SD Terakreditasi C terutama di daerah 3T

2. Mahasiswa pengajar berdomisili dekat dengan SD Sasaran sehingga tidak terjadi mobilisasi mahasiswa

Baca Juga: Nadiem Makarim akan Buka Pengaduan Demi Hindari Intoleransi di Sekolah

3. Selama penugasan, mahasiswa pengajar juga berperan sebagai duta edukasi perubahan perilaku Covid-19



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x