Kompas TV nasional berita utama

Untuk Mahasiswa, Ingin Dapat Pemasukan Hingga Rp2,4 Juta? Yuk Ikut Program Kampus Mengajar

Kompas.tv - 9 Februari 2021, 16:39 WIB
untuk-mahasiswa-ingin-dapat-pemasukan-hingga-rp2-4-juta-yuk-ikut-program-kampus-mengajar
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nizam saat peluncuran Kampus Mengajar, Selasa (9/2/2021) melalui tayangan zoom. (Sumber: Dok. laman zoom kemendikbud via Kompas.com)
Penulis : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mulai Selasa (9/2/2021) ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan program Kampus Mengajar Angkatan 1 Tahun 2021, yang diluncurkan guna memajukan pendidikan bagi semua siswa di seluruh Indonesia.

Program ini membuka peluang bagi mahasiswa untuk menjadi seorang guru bagi pelajar sekolah dasar.

Dalam peluncuran yang ditayangkan secara virtual, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyebut program ini merupakan implementasi Kampus Merdeka dimana mengajak para mahasiswa untuk mengajar di wilayah 3 T yakni terdepan, tertinggal dan terluar.

Baca Juga: Kata Mendikbud Nadiem Makarim, Ini 4 Penentu Kenaikan Kelas 2021, Apa Saja?

“Bagi mahasiswa yang berpartisipasi di dalam acara ini, saya berharap bisa mengajar adik-adik Sekolah Dasar (SD) selama 12 minggu di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar),” ujar Nadiem.

Sementara itu bagi mahasiswa yang nanti terpilih melalui program ini bisa mendapat bantuan pendidikan hasil kerjasama Kemendikbud dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Melansir Kompas.com, Selasa (9/2/2021), Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Nizam mengatakan ada insentif yang jumlahnya dapat membantu mahasiswa selama menempuh pendidikan di kampus dan program Kampus Mengajar ini.

“Bantuan biaya hidup Rp 700 ribu per bulan dan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) maksimal sebesar Rp 2,4 juta, namun besarannya tergantung uang kuliah di masing-masing perguran tinggi,” sambung Nizam dalam acara serupa.

Baca Juga: Ingin Naik Kelas? Ini Syarat dan Ketentuan dari Mendikbud Nadiem Makarim

Dia menjelaskan, bantuan UKT maksimal sebesar Rp 2,4 juta sudah diperhitungkan matang dan diharapkan bisa membantu memfasilitasi pendidikan para mahasiswa.

Menurutnya, bantuan insentif tidak cuma diberikan kepada mahasiswa saja. Bagi dosen pembimbing lapangan juga mendapat mendapat insentif dari Kemendikbud.

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makarim: Pertama Kalinya Semua Guru Honorer Berkesempatan Jadi PPPK

“Serta kami berikan sertifikat bagi dosen pembimbing kegiatan,” ujar dia.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x