Kompas TV nasional peristiwa

Fakta Pasar Muamalah di Depok yang Bertransaksi Menggunakan Dinar

Kompas.tv - 3 Februari 2021, 16:25 WIB
fakta-pasar-muamalah-di-depok-yang-bertransaksi-menggunakan-dinar
Seorang penjual dan pembeli sedang transaksi di Pasar Muamalah di Depok yang didirikan oleh sosok Zaim Saidi. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri. Zaim ditangkap pada Selasa (2/2/2021) malam.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan Zaim Saidi disangkakan melanggar Pasal 9 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana dan Pasal 33 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Menurut Ramadhan ancaman hukuman terhadap tersangka yakni 1 tahun penjara dan denda 200 juta rupiah.

Baca Juga: Pakai Dinar-Dirham, Polisi Tangkap Pendiri Pasar Muamalah Di Depok

Hasil pemeriksaan Pasar Muamalah yang berada di Jalan Tanah Baru, Depok, Jawa Barat telah digunakan sebagai kegiatan perdagangan atau bazar sejak tahun 2014.

Ramadhan menjelaskan, Zaim Saidi berperan sebagai inisiator dan penyedia lapak Pasar Muamalah.

Ia juga menjadi pengelola dan wakala induk tempat menukarkan mata uang Rupiah ke Dinar atau Dirham yang digunakan sebagai alat tukar jual beli di Pasar Muamalah.

“(Pasar Muamalah) dibentuk oleh tersangka ZS untuk komunitas masyarakat yang ingin berdagang dengan aturan yang mengikuti tradisi pasar di zaman nabi, seperti adanya pungutan sewa tempat dan transaksi, pembayaran jual beli dengan menggunakan transaksi dengan menggunakan dirham dan dinar,” ujar Ramadhan saat jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (3/2/2021).

Baca Juga: Pasar di Depok Viral Karena Transaksi Gunakan Dinar dan Dirham, Ini Penjelasan Pedagang

Ramadhan menambahkan penyidik Dirtipideksus Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi yang berperan dalam pelaksanaan perdagangan. Yakni pengawas, pedagang, dan pemilik lapak.

“Jumlah pedagang di tempat tersebut antara 10 sampai 15 pedagang. Kemudian, barang yang dijual adalah sembako, makanan, minuman, dan pakaian," ujar Ramadhan.

Beberapa waktu belakangan Pasar muamalah di Depok, Jawa Barat ini sempat viral dan ramai diperbincangkan netizen di media sosial.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x