Kompas TV nasional wawancara

Banyak Masyarakat Belum Paham Soal Pam Swakarsa, Polri Harus Beri Penjelasan

Kompas.tv - 26 Januari 2021, 14:16 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Isu pasukan pengamanan masyarakat - Pam Swakarsa kembali mencuat setelah Calon Kapolri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan hal itu dalam rapat uji kepatutan dan kelayakan Rabu 20 Januari 2020 lalu di hadapan Komisi III DPR RI.

Sigit berdalih, Pam Swakarsa penting untuk dihidupkan kembali untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sigit menegaskan akan membentuk Pam Swakarsa, jika terpilih sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Idham Aziz.

Sebelumnya ide menghidupnya kembali Pam Swakarsa sudah dicetuskan kapolri Jenderal Idham Aziz.  

Ide itu dimunculkan Idham saat menerbitkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020, tentang pasukan pengamanan masyarakat (Pam) Swakarsa.

Calon Kapolri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo yang berencana untuk menghidupkan lagi pasukan pengamanan masyarakat - Pam Swakarsa menuai polemik.

Banyak pihak yang khawatir, Pam Swakarsa ini dibentuk seperti kembali pada zaman orde baru.

Lalu sebenarnya bagaimana Pam Swakarsa yang akan digadang gadang calon Kapolri baru itu?

Kita membahasnya dengan sejumlah narasumber melalui daring di antaranya Benny Mamoto, Ketua Pelaksana Harian Komisi Kepolisian Nasional, Al- Araf Diretur Imparsial dan Juga Taufik Basari Angggota Komisi III DPR RI.
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Close Ads x