Kompas TV nasional peristiwa

Dua Isu Penting: Jelang Suntik Vaksin Sinovac dan Penunjukan Kapolri Baru

Kompas.tv - 12 Januari 2021, 07:00 WIB
dua-isu-penting-jelang-suntik-vaksin-sinovac-dan-penunjukan-kapolri-baru
Vaksin Covid-19 Pfizer dan BioNTech. Penelitian baru menunjukkan bahwa vaksin Covid-19 Pfizer dapat melindungi dari mutasi yang ditemukan pada dua varian virus korona yang menular  di Inggris dan Afrika Selatan. (Sumber: AP Photo)
Penulis : Ahmad Zuhad | Editor : Eddward S Kennedy

Vaksin Sinovac ini memiliki efek samping lokal dan efek samping sistemik. Efek samping lokal berupa nyeri, iritasi dan pembengkakan. Sementara efek samping sistemik berupa sakit kepala, gangguan kulit, dan diare.

Penunjukan Kapolri

Pelantikan Kapolri (Sumber: (KOMPAS.com/Ihsanuddin))

Presiden Joko Widodo telah menerima lima nama calon pimpinan polri dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada Kamis (7/1/2021).

Mereka adalah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar, Kepala Bareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Arief Sulistyanto, serta Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Agus Andrianto.

Menurut Ketua Kompolnas, Mahfud MD, kelima calon kapolri itu telah memenuhi syarat.

"Kelima orang itu dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas, jam terbang," katanya melalui akun Twitter-nya.

Setelah itu, Jokowi akan menyerahkan nama calon kapolri pilihannya ke DPR. Presiden bisa memberikan kandidat tunggal maupun lebih dari satu.

Kandidat kemudian akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di DPR. DPR mempunyai tenggat waktu 20 hari setelah menerima surat presiden untuk menerima atau tidak pencalonan kandidat.

Menanggapi isu pencalonan Kapolri, ICW berpendapat Kapolri harus mempunya komitmen kuat memberantas korupsi.

"Kapolri terpilih harus menjelaskan dan menjalankan agenda reformasi kepolisian, khususnya penguatan integritas personal dan kelembagaan, serta peningkatan kinerja pemberantasan korupsi,” ucap peneliti ICW Kurnia Ramadhan kepada kompas.com.

Di sisi lain, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mempersoalkan kinerja Polri dalam isu penyalahgunaan wewenang, kriminalisasi, dan diskriminasi proses hukum. 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x