Kompas TV nasional peristiwa

CBA: Kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Membuat APBN Tekor

Kompas.tv - 8 Januari 2021, 00:40 WIB
cba-kebijakan-pembatasan-kegiatan-masyarakat-membuat-apbn-tekor
Petugas satuan polisi pamong praja menghentikan angkutan umum yang melebihi kapasitas penumpang saat patroli penegakan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jl. Matraman Raya, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (19/5/2020). (Sumber: Kompas.com/GARRY LOTULUNG)
Penulis : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat yang akan berlaku dua pekan, 11 Januari-25 Januari 2021. Hal itu telah disampaikan oleh Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto. 


Penerapan pembatasan kegiatan masyarakat ini untuk menekan angka penambahan kasus corona.

Tapi, menurut Direktur Centre Budget Analysis Uchok Sky Khadafi, kebijakan ini masih tetap dengan pertimbangan utama hitung-hitungan ekonomi. Walaupun terbukti,  ketika pemerintah fokus pada ekonomi, ternyata lebih banyak ruginya daripada untung. 

Baca Juga: Jelang Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Mendagri Keluarkan Instruksi

"Pemerintah masih ngotot fokus ekonomi daripada kesehatan masyatakat, dan masih berharap pertumbuhan ekonomi positif," kata Uchok dalam rilis, Kamis (7/1/2021).

Namun sayang,  karena banyak negara melakukan lockdown dan  tidak mau melakukan kegiatan ekonomi.  "Pertumbuhan ekonomi negatif, dan investor tidak berani masuk ke Indonesia.  Akibat kebijakan ini,  APBN kita tekor," tambah Uchok. 

Uchok menyebutkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan  bahwa tahun 2021 ini akan bakal tinggi 5,5 persen.

Padahal, sebelum Covid-19 saja belum pernah 5,5 persen, cuma 5,1 persen. Malahan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I/2020 mencapai 2,97 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). Kemudian, pada kuartal II dan III masing-masing terkontraksi 5,32 persen yoy dan 3,49 persen yoy.

Baca Juga: Pembatasan Kegiatan Masyarakat Bukan Pelarangan, Airlangga: Jangan Panik


Sebelumnya, Airlangga menyebutkan bahwa pertimbangan pemerintah melakukan langkah ini adalah  untuk menjaga keseimbangan antara sisi ekonomi dan aspek kesehatan.  Seiring dengan semakin membaiknya beberapa indikator perekonomian (Indeks PMI, IHSG, Nilai Tukar dll), maka perlu tetap meningkatkan upaya menjaga kesehatan masyarakat melalui pengendalian penyebaran virus Covid-19 secara terukur.

“Di samping upaya menjaga momentum mendorong pemulihan ekonomi, harus tetap dibarengi dengan upaya pengendalian penyebaran Covid-19,” katanya, Rabu (6/1/2021).



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x