Kompas TV nasional peristiwa

Guru Besar UI hingga Pakar Militer Ingatkan Seaglider Perangkat Mata-Mata, Jangan Remehkan!

Kompas.tv - 5 Januari 2021, 13:06 WIB
guru-besar-ui-hingga-pakar-militer-ingatkan-seaglider-perangkat-mata-mata-jangan-remehkan
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono menunjukkan temuan benda seaglider yang sempat dicurigai drone laut. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana menduga seaglider yang ditemukan nelayan di Selayar, Sulawesi Selatan, merupakan perangkat mata-mata dan bukan dimiliki oleh swasta.

Dugaan Hikmahanto ini merujuk pada pernyataan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono yang menyampaikan bahwa benda yang ditemukan oleh nelayan di Kepulauan Selayar bukanlah drone melainkan Seaglider.

“Ini menambah kuat dugaan seaglider merupakan perangkat mata-mata dan bukan dimiliki oleh swasta,” ujar Hikmahanto dikutip dari Tribunnews.com, Senin (4/1/2021).

Baca Juga: KSAL Beberkan Fungsi Seaglider Bisa Dipakai Industri hingga Pertahanan Militer

Dia menjelaskan, dalam dunia intelijen, berbagai instrumen yang digunakan, bahkan para agen intelijen bekerja secara senyap dan apapun atribut terutama yang terkait dengan negara sengaja dihilangkan.

Tujuannya satu, kata dia, agar bila terkuak tidak mudah negara yang dimata-matai dengan mudah menuding.

“Bahkan bila agen intelijen yang terkuak melakukan tindakan mata-mata maka Negara si agen tersebut tidak akan mengakui tindakan agen tersebut,” jelas Hikmahanto.

Oleh karenanya, dia mengatakan perlu kesabaran dan kecerdasan untuk mengungkap siapa pemilik Seaglider.

Untuk mengetahuinya, lanjut dia, bila kemampuan di dalam negeri tidak memadai, Indonesia tentu bisa menghubungi berbagai pakar dunia yang mendalami hal ini melalui perwakilan Indonesia di seluruh dunia.

“Dalam konteks saat ini, maka ada baiknya sambil menunggu kepastian, Kementerian Luar Negeri membuat pernyataan keras yang ditujukan kepada siapapun negara, bila saatnya nanti terkuak memata-matai Indonesia. Bahwa Indonesia tidak akan segan-segan melakukan tindakan yang keras dan tegas,” kata Hikmahanto.

Menurut dia, Indonesia di saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah melakukan tindakan tegas saat diduga ada penyadapan oleh intelijen Australia.

Saat itu, dia mengingatkan kembali bahwa Dubes Indonesia untuk Australia dipanggil pulang untuk beberapa waktu dan sejumlah kerja sama Indonesia dan Australia dibekukkan.

Baca Juga: Respons Menhan Prabowo Soal Temuan Seaglider di Perairan Selayar




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x