Kompas TV nasional hukum

Update Kasus Polisi dan Pengawal Rizieq Shihab, Penyidik Bareskrim Periksa Saksi di Tiga Tempat

Kompas.tv - 10 Desember 2020, 13:41 WIB
update-kasus-polisi-dan-pengawal-rizieq-shihab-penyidik-bareskrim-periksa-saksi-di-tiga-tempat
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menunjukan barang bukti saat bentrokan polisi dengan pengawal Rizieq Shihab di Jakarta, Senin (7/12/2020). (Sumber: Screenshot video KOMPAS TV)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ada perkembangan yang dapat diinformasikan dari kasus bentrokan antara polisi dan anggota laskar pengawal Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang terjadi Senin (7/12/2020) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Baca Juga: BREAKING NEWS - Rizieq Shihab dan Panitia Acara di Petamburan Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kini penyidik Bareskrim Mabes Polri tengah memeriksa sejumlah saksi terkait hal itu.

"Hari ini sedang proses pemeriksaan saksi-saksi," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian R Djajadi kepada Kompas.com, Kamis (10/12/2020).

Menurut info kepolisian, pemeriksaan saksi-saksi itu tersebar di tiga tempat. 

Pertama, ada yang dilakukan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Kedua di polres namun tak disebutkan lokasi tepatnya. Ketiga di polsek setempat. 

Namun demikian, Andi Rian belum dapat membeberkan siapa saja nama-nama saksi yang diperiksa. 

Menurutnya, segala pihak yang memiliki informasi terkait kasus tersebut akan dimintai keterangan. 

"Semua saksi yang mengetahui, melihat, mendengar, atau dianggap mengetahui, termasuk ahli," ungkapnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dari peristiwa yang terjadi pada Senin (7/12/2020) dini hari itu enam anggota laskar FPI tewas ditembak polisi karena diduga menyerang anggota Polda Metro Jaya.

Sementara itu, empat anggota laskar FPI lainnya masih dicari polisi. 

Namun begitu, atas peristiwa ini masih terdapat perbedaan keterangan antara polisi dan FPI.

Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi dengan senjata api.

Baca Juga: Ditetapkan Tersangka, Rizieq Shihab Terancam Enam Tahun Penjara

Sedangkan pihak polisi mengatakan, mobil anggota Polda Metro Jaya yang sedang melakukan pembuntutan dipepet oleh kendaraan yang ditumpangi laskar pengawal Pemimpin FPI Rizieq Shihab. 

Adapun pembuntutan dilakukan dalam rangka penyelidikan terhadap informasi di aplikasi pesan singkat soal pengerahan massa mengawal pemeriksaan Rizieq pada Senin (7/12/2020). 

Rizieq sedianya diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020 lalu.

Setelah kendaraan anggota Polda Metro Jaya dipepet, baku tembak terjadi. 

Polisi mengklaim anggota laskar pengawal Rizieq melepaskan tembakan terlebih dahulu ke arah polisi. 

FPI pun membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu.

Seperti dijelaskan di awal bahwa anggota laskar FPI tidak dilengkapi dengan senjata api.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x