Kompas TV nasional hukum

Diadang Saat Kirim Surat Panggilan, Mabes Polri Ingatkan Sanksi Soal Menghalangi Penyidikan

Kompas.tv - 2 Desember 2020, 18:45 WIB
diadang-saat-kirim-surat-panggilan-mabes-polri-ingatkan-sanksi-soal-menghalangi-penyidikan
Penyidik Polda Metro Jaya kembali mendatangi kediaman pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020) untuk menyampaikan surat panggilan kedua. (Sumber: Tribunnews.com/Reza Deni)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kepolisian menyayangkan langkah Laskar FPI yang mengadang penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan surat panggilan kedua kepada Pemimpin FPI Rizieq Shihab.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Awi Setyono mengingatkan pemanggilan terhadap Rizieq bagian dari penegakan hukum.

Untuk itu Awi mengajak seluruh pihak agar bersama-sama menegakkan hukum di Indonesia.

Baca Juga: Polisi Dihadang Laskar FPI di Petamburan, Surat Panggilan Kedua Rizieq Batal Diberikan

"Dari awal berdirinya negara ini kita sudah sepakat, kita sama sama sepakat negara kita negara hukum. Saya pikir masyarakat juga harus tahu bahwasanya kita harus tunduk kepada hukum. Siapa saja itu tak ada keterkecualian," ujar Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/12/2020).

Awi menambahkan pemanggilan Rizieq Shihab juga sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Mulai dari penyelidikan, penyidikan dan pemangilan saksi-saksi.

Menurut Awi kepolisian sangat menyayangkan sikap masyarakat yang menghalang-halangi proses penegakan hukum.

“Semuanya tentunya ada sanksinya. Karena tadi saya sampaikan bahwasanya kita negara hukum," ujar Awi.

Baca Juga: KPK Periksa Perawat Rumah Sakit Kasus Halangi Penyidikan

Sebelumnya Laskar FPI mengadang penyidik Polda Metro Jaya yang ingin memberikan surat panggilan kedua terhadap Rizieq Shihab.

Sejumlah penyidik yang dipimpin AKB Fadilah itu harus menunggu di luar jalan masuk ke rumah Rizieq Shihab sebelum pihak keluarga dan pengacara memberikan izin agar surat bisa disampaikan langsung.

Setelah perwakilan Laskar FPI menemui keluarga dan pengacara, salah satu perwakilan polisi pun diizinkan masuk untuk memberikan surat panggilan.

"Hanya boleh satu ya pak hanya boleh satu polisi. Wartawan jangan ikut, wartawan mundur," ujar anggota Laskar FPI.

Baca Juga: Polisi Antar Surat Panggilan Kedua untuk Rizieq, Sempat Dihadang Laskar FPI

Usai memberikan surat panggilan Laskar FPI menggiring perwakilan penyidik untuk keluar dari lokasi kediaman Rizieq Shihab.

Awak media yang meliput juga digiring untuk meninggalkan Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat.

Aksi adang Laskar FPI ini bukan yang pertama kali dilakukan. Pada Minggu 29 November 2020 lalu, penyidik juga diminta menunggi di gang kediaman Rizieq Shihab.

Kala itu penyidik Polda Metro Jaya ingin memberikan surat pemanggilan kepada Rizieq Shihab.

Penyidik memanggil Rizieq sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait kerumunan massa di acara resepsi pernikahan putrinya pada 14 November 2020 lalu.

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x