Kompas TV nasional update corona

Mahfud MD Respons Penolakan Rizieq Shihab: Catatan Kesehatan Seseorang Bisa Dibuka

Kompas.tv - 30 November 2020, 06:00 WIB
mahfud-md-respons-penolakan-rizieq-shihab-catatan-kesehatan-seseorang-bisa-dibuka
Menko Polhukam Mahfud MD (Sumber: kompas.com)
Penulis : Tito Dirhantoro

Baca Juga: Bantah Intervensi Penanganan Medis Rizieq Shihab, Bima Arya: Bagi Saya, Musuh Kita adalah Covid-19

“Jadi, ada perangkat hukum di sini yang bisa diambil oleh pemerintah. Oleh sebab itu, dimohonkan kepada saudara Muhamad Rizieq Shihab untuk kooperatif dalam rangka penegakan hukum,” ucap Mahfud MD.

Menrutnya, jika memang Rizieq Shihab merasa dirinya sehat, seharusnya tidak perlu keberatan untuk memenuhi panggilan aparat penegak hukum untuk memberikan keterangan.

“Diperlukan demi keselamatan bersama, karena seumpama merasa diri sehat tidak akan menulari orang lain, bisa saja karena beliau adalah tokoh yang selalu menjadi kerumunan, bisa saja beliau terancam ditulari oleh orang lain,” katanya.

“Karena (Rizieq Shihab) melakukan kontak erat dengan orang-orang banyak yang secara teknis kesehatannya itu sangat membahayakan bagi penularan Covid-19.”

Baca Juga: Hasil Tes Swab Ditutupi, Pemerintah akan Tindak Tegas Rizieq Shihab

Lebih lanjut, Mahfud mengaku sangat menyesalkan sikap Rizieq Shihab yang menolak dilakukan penelusuran kontak. Mengingat, yang bersangkutan pernah melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19.

“Kami sangat menyesalkan sikap saudara Muhammad Rizieq Shihab yang menolak untuk dilakukan penelusuran kontak,” kata Mahfud.

“Kami meminta sekali lagi kepada masyarakat luas siapa pun itu untuk kooperatif sehingga penanganan Covid-19 berhasil.”

Pemerintah, kata Mahfud, akan melakukan langkah dan tindakan tegas dengan memprosesnya secara hukum bagi siapa pun yang melanggar ketentuan yang membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Bertemu Gatot Nurmantyo, Mahfud MD: Tak Ada Pembicaraan Politik

“Terkait dengan itu maka pemerintah menegaskan akan terus dilakukan proses-proses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Mahfud MD.

“Ini demi kebaikan bersama dan dalam rangka tugas negara untuk melaksanakan upaya pencapaian sebuah negara.”




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x