Kompas TV nasional hukum

KPK Tidak Menutup Kemungkinan Periksa Ali Mochtar Ngabalin

Kompas.tv - 26 November 2020, 17:27 WIB
kpk-tidak-menutup-kemungkinan-periksa-ali-mochtar-ngabalin
Ali Mochtar Ngabalin (Sumber: Kompas.com)

"Beliau (Edhy) ajak Bang Ali selaku pembina, pemangku kepentingan dan kebijakan publik kantor KKP, (bukan KSP)," kata Ngabalin pada Rabu (25/11/2020).

Baca Juga: Ikut Terlibat Bersama Edhy Prabowo, KPK Imbau Amiril Mukminin dan Andreau Pribadi Serahkan Diri

Tugasnya di Kementerian Kelautan dan Perikanan, berdasarkan surat keputusan (SK) menteri, yakni membangun komunikasi dengan nelayan. Tugas ini, kata dia, merupakan salah satu yang diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Membangun komunikasi dengan nelayan salah satu yang ditugaskan oleh Bapak Presiden. Maka beliau (Edhy Prabowo) membuat komunitas yang diharapkan bisa menjadi penghubung, memediasi kepentingan nelayan dengan kepentingan pejabat pembuat kebijakan," ujar Ngabalin.

Meski satu rombongan, Ngabalin, dirinya tidak ikut dibawa oleh KPK pada malam itu.

Menurut dia, begitu turun dari pesawat, Ngabalin dan Edhy Prabowo berpisah. Tapi, sebelumnya dia sempat mendapat isyarat oleh petugas KPK agar menjauh dari rombongan Edhy Prabowo.

"Kami pisah tadi di bandara. Kami pisah karena kan tadi Bang Ali tanya, mereka kemukakan bahwa ‘Pak Ngabalin di sini saja’. Itu isyarat untuk kita pisah rombongan," kata Ngabalin.

Ngabalin menuturkan, semula ia tak tahu bahwa sejumlah orang yang mendatangi rombongan Menteri Edhy Prabowo adalah petugas dari lembaga antirasuah.

Baca Juga: Waw! Ini Dia Harga Barang Mewah Edhy Prabowo yang Disita KPK Saat OTT

Ia baru tahu saat rombongan Menteri KKP dan petugas KPK melakukan komunikasi.

"Mereka datang, saya ada di situ. Tapi awalnya abang tidak tahu itu KPK. Penjelasannya kami juga tidak tahu karena dari belakang jalan," ujar Ngabalin.

"KPK datang. Yang bilang itu orang-orang di situ. Sudah kan ada dua jalur tuh di Terminal III, mereka suruh ‘Pak Ngabalin di sini saja’."




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x