Kompas TV nasional hukum

Ini Arahan Prabowo Subianto Usai Menteri Edhy Ditangkap KPK karena Benih Lobster

Kompas.tv - 25 November 2020, 13:18 WIB
ini-arahan-prabowo-subianto-usai-menteri-edhy-ditangkap-kpk-karena-benih-lobster
Ketum Gerindra Prabowo Subianto bersama Edhy Prabowo saat menghadiri perayaan HUT ke-12 Partai Gerindra pada Kamis (6/2/2020) (Sumber: KompasTV/NILUH/RAJIS)
Penulis : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto rupanya sudah mengetahui tentang penangkapan koleganya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Hal tersebut diakui Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. "Kami sudah melaporkan kepada ketua umum kami dan arahan dari ketua umum untuk menunggu perkembangan lebih lanjut informasi dari KPK," kata Ketua Harian Gerindra ini, di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Apa Kata Presiden Jokowi?

Diketahui, Edhy Prabowo adalah menteri pertama yang ditangkap KPK di era kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri.

Edhy juga menteri pertama yang ditangkap di periode kedua kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Politikus Gerindra itu ditangkap dalam dugaan kasus ekspor benih lobster yang ditengarai menyalahi aturan.

Akhir tahun 2019, ketika ekspor benih lobster akan dibuka, Menteri Edhy mengungkapkan, berdasarkan komunikasi dengan para ahli diketahui bahwa tingkat kelangsungan hidup (survival rate/SR) benih lobster di alam hingga dewasa hanya mencapai 1%.

Hal ini diperkuat dengan hasil riset Carribean Sustainable Fisheries dan Australian Center for International Agriculture Research.

Oleh karena itu ia menilai, untuk mengoptimalkan pemanfaatannya diperlukan upaya-upaya pendukung. Salah satunya adalah melalui kegiatan pembesaran.

Menurut Menteri Edhy, upaya pelestarian lingkungan harus dibarengi dengan pertimbangan kelangsungan hidup orang-orang yang mengandalkan mata pencaharian utama dari sektor tersebut.

“Ada masyarakat kita yang hidupnya tergantung nyari benih lobster ini, dia jual, dia dapat uang, bisa hidup. Kalau tiba-tiba kita larang perdagangan benih lobster ini, jadi pekerjaannya apa? Saya hanya fokus bagaimana mereka kerja dulu. Ribuan orang yang menggantungkan hidupnya ini, ini dulu yang harus dicari jalan keluarnya. Ini sudah terjadi beberapa tahun dan ini tugas saya untuk mencari jalan keluar yang memang simulasinya banyak,” jelas Menteri Edhy.

Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap karena Benih Lobster, Nama Susi Pudjiastuti Langsung Melejit

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. (Sumber: Dok. KKP)

KPK Tangkap Edhy Prabowo

Sebelumnya, KPK menangkap Edhy bersama sejumlah pihak lainnya di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Rabu (25/11/2020) sekitar pukul 01.23 WIB.

Politikus Gerindra itu bersama rombongan baru tiba dari Amerika Serikat.

"Iya perlu kami sampaikan kepada publik. Benar KPK sekitar pukul 01.23 WIB dini hari tadi telah menangkap sejumlah pejabat di Kementerian KKP, ada pejabat dan Menteri KKP yang saat ini sudah diamankan di KPK," kata Nurul Ghufron kepada Kompas TV, Rabu pagi.

Menurutnya, penangkapan Edhy Prabowo terkait dengan dugaan korupsi dalam ekspor benih lobster atau benur.

"Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur," ungkap Ghufron dikutip dari Kompas.com.

Namun, saat ini KPK belum memberikan penjelasan mengenai status hukum Edhy Prabowo. (Iman Firdaus)

Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap, Mahfud MD Unggah Percakapan dengan Ketua KPK: Saya akan Back Up

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x