Kompas TV nasional kriminal

KontraS Ungkap Penyiksaan Pelaut Berujung Tewas yang Diduga Libatkan Oknum TNI, Begini Kronologinya

Kompas.tv - 15 November 2020, 21:21 WIB
kontras-ungkap-penyiksaan-pelaut-berujung-tewas-yang-diduga-libatkan-oknum-tni-begini-kronologinya
Ilustrasi Jenazah (Sumber: THINKSTOCK/KOMPAS.COM)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengungkap kasus penyiksaan mengakibatkan korban tewas yang diduga melibatkan oknum TNI di Jakarta Utara pada Februari 2020.

Staf Divisi Hukum KontraS Andi Muhammad Rezaldy mengatakan korban tewas dalam peristiwa kekerasan tersebut adalah seorang warga Desa Kolowa, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, bernama Jusni (24).

Andi mengungkapkan kronologi penyiksaan yang dialami pemuda berusia 24 tahun itu hingga mengakibatkan korban tewas.

Baca Juga: Komnas HAM Sebut Pembunuh Pendeta Yeremia Oknum TNI Petinggi Koramil Hitadipa

Awalnya, Jusni datang ke Jakarta untuk bekerja sebagai pelaut. Suatu hari, pemuda yang baru 3 bulan di Ibu Kota itu diajak ke sebuah kafe di kawasan Jakarta Utara pada 9 Februari 2020 oleh temannya.

Sepulang dari kafe pada sekira pukul 05.00 WIB, tiba-tiba Jusni bersama 9 temannya diserang dua orang yang diduga oknum anggota TNI dan dua warga sipil tanpa diketahui sebabnya.

Setelah terjadi perkelahian di antara kedua pihak, satu di antara orang yang melakukan penyerangan yang diduga oknum anggota TNI itu mengancam mengeluarkan senjata apinya.

Saat itu, Jusni dan dua temannya kabur ke arah jalan dan sebagian teman lainnya kabur ke dalam kafe untuk meminta perlindungan.

Baca Juga: Pendeta Yeremia Diduga Disiksa Oknum TNI, Masih Hidup 6 Jam Usai Ditembak dan Dijerat Sebelum Tewas

Namun, kata Andi, tiba-tiba datang lagi sekira 10 orang lainnya untuk melakukan kekerasan terhadap Jusni dan teman-temannya.

Berdasarkan catatan KontraS, kata Andi, Jusni mengalami tiga kali penyiksaan di tiga lokasi berbeda.

Pertama, pada pukul 06.00 WIB di depan Masjid Jamiatul Islam, lalu Jalan Enggano, dan terakhir Mess Perwira Yonbekang 4/Air.

Akibat penyiksaan tersebut, Andi menuturkan, Jusni mengalami luka di bagian kepala, lebam di area wajah, dan luka sabetan di sekujur punggung.

Baca Juga: Oknum TNI Babinsa yang Tendang Pengamen Ondel-Ondel Jalani Pemeriksaan Internal

"Kondisinya ketika itu saat dijemput, anggota TNI membawa Jusni dari asrama ke tempat yang dijanjikan untuk menyerahkan Jusni," kata Andi dikutip dari Tribunnews.com pada Minggu (15/11/2020).

"Jusni sudah dalam keadaan luka berat. Sekira 07.30 WIB Jusni dibawa ke RS Koja, ini di tanggal 09.00 WIB. Ini sempat mengalami koma dan dinyatakan meninggal dunia pada 13 Februari 2020."

Berdasarkan informasi terbaru yang didapatkannya, Andi mengatakan, saat ini kasus tersebut telah sampai di pengadilan militer.

"Informasi yang kami terima proses kasus ini sedang berjalan di peradilan militer dan akan menjalani sidang tuntutan di hari Selasa tanggal 17 November 2020," ucap Andi.

Baca Juga: Pelaku Penyiksaan Bocah di Deli Serdang Dikenal Tertutup

Berdasarkan pemantauan KontraS, Andi menambahkan, selama Oktober 2019 sampai September 2020 terdapat 76 peristiwa kekerasan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dilakukan atau melibatkan oknum anggota TNI.

"Angka ini mengalami peningkatan dari jumlah peristiwa kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia tahun 2018 sampai 2019 yang berjumlah 58 peristiwa," kata Andi.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x