Kompas TV nasional hukum

Fakta Temuan Komnas HAM Terkait Kematian Pendeta Yeremia Zanambani

Kompas.tv - 3 November 2020, 17:09 WIB
fakta-temuan-komnas-ham-terkait-kematian-pendeta-yeremia-zanambani
Pendeta Yeremia Zanambani (Sumber: Istimewa via Wartakota)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPAS.TV – Invetigasi yang dilakukan Komnas HAM menemukan Pendeta Yeremia Zanambani meninggal bukan kerena ditembak, melainkan kehabisan darah akibat luka yang dialami.

Investigasi Komnas HAM juga menyatakan Pendeta Yeremia Zanambani masih bertahan sekitar 5 hingga 6 jam setelah ditemukan pihak keluarga di kandang ternak.

Ketua Tim Investigasi Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan dari investigasi yang dilakukan tim menemukan sejumlah fakta Pendeta Yeremia sangat erat kaitannya dengan penyiksaan yang dialami. 

Baca Juga: Komnas HAM Sebut Pembunuh Pendeta Yeremia Oknum TNI Petinggi Koramil Hitadipa

Tim menemukan adanya luka terbuka maupun luka akibat tindakan lain pada lengan kiri bagian dalam.

Diameter luka diyakini sekitar 5-7 cm dan panjang sekitar 10 cm. Tim meyakini ada potensi sayatan benda tajam pada lengan kiri korban.

Penyiksaan yang dialami oleh Pendeta Yeremia Zanambani berupa tembakan yang ditujukan pada lengan kiri korban dalam jarak kurang dari 1 meter pada saat korban berlutut.

Sebelumnya tim juga menemukan dugaan kontak fisik yang dialami korban. Hal ini diketahui dari luka pada leher bagian belakang berbentuk bulat dan pemaksaan korban agar berlutut.

Baca Juga: Pendeta Yeremia Diduga Disiksa Oknum TNI, Masih Hidup 6 Jam Usai Ditembak dan Dijerat Sebelum Tewas

"Korban juga mengalami tindakan kekerasan lain berupa jeratan di leher, yang jelas intravital, bisa dengan tangan bisa juga dengan sebuah alat," ujar Anam saat jumpa pers, Senin (2/11/2020). Dikutip dari Kompas.com.

Oknum aparat

Lebih lanjut Anam menjelaskan, tim investigasi Komnas HAM menemukan tindakan kekerasan yang dialami Pendeta Yeremia diduga untuk memperoleh keterangan korban terkait keberadaan senjata yang dirampas TPNPB/OPM.

Dari temuan Komnas HAM, proses pencairan senjata dilakukan pasca-tewasnya seorang anggota TNI bernama Serka Sahlan dan perampasan senjatanya oleh TPNPB/OPM.

Baca Juga: TGPF Ungkap Adanya Dugaan Keterlibatan Oknum Anggota TNI dalam Penembakan Pendeta Yeremia di Papua

Menurut Komnas HAM, Pendeta Yeremia diduga sudah menjadi target oleh terduga pelaku yang diduga oknum anggota TNI.

Sebab, nama Pendeta Yeremia disebut oleh terduga pelaku saat mengumpulkan warga Hitadipa dalam rangka pencarian senjata pada pagi harinya,

"Hal ini secara tegas disampaikan oleh Alpius, anggota TNI Koramil Hitadipa, yang menyebutkan nama Pendeta Yeremia Zanambani sebagai salah satu musuhnya," ujar Anam. 

Oknum anggota TNI diduga menjadi pelaku langsung penyiksaan dan atau pembunuhan di luar proses hukum (extrajudicial killing).

Baca Juga: Terungkap! Ini Identitas Oknum TNI yang Diduga Terlibat Pembunuhan Pendeta Yeremia di Papua

Selain pelaku langsung, Komnas HAM juga menduga adanya pelaku tidak langsung yaitu pemberi perintah pencarian senjata yang dirampas.

"Pemberi perintah ini patut diduga merupakan pelaku tidak langsung," tutur Anam.

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x