Kompas TV nasional sapa indonesia

Pakar: Pemutusan Hubungan Bilateral Negara Belum Tentu Buat Presiden Macron Minta Maaf

Kompas.tv - 3 November 2020, 11:04 WIB
Penulis : Reny Mardika

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana menilai jika pemutusan hubungan bilateral antara Indonesia dengan Prancis benar terjadi maka bukan tidak mungkin akan menimbulkan masalah yang kompleks. 

Upaya-upaya yang dilakukan menurut Juwana belum tentu efektif bisa membuat Presiden Macron meminta maaf dan menarik pernyataannya.

Mengingat hubungan Indonesia dan Prancis tidak ada masalah selama ini.

"Menurut saya dengan cara-cara seperti itu tidak mungkin. Kan kalau misalnya boikot, kalau hanya Indonesia saja juga tidak mungkin. Kalau misalnya semua negara Islam melakukan, bisa saja," jelas Juwana saat dihubungi KompasTV, Selasa (3/11/2020).

Ia juga mengatakan jika boikot bisa saja terdampak terhadap terhadap tenaga kerja Indonesia yang bekerja di perusahaan Prancis.

Baca Juga: Pakar Hukum: Presiden Jokowi Semestinya Telfon Presiden Macron

"Jangan-jangan malah penduduk kita, warga kita yang akan kehilangan pekerjaan dan lain sebagainya. Menurut saya justru akan liar kemana-mana dan tidak akan efektif untuk kita mendapatkan permintaan maaf dari Presiden Marcon," lanjutnya.

Pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron mengenai pembelaannya terhadap majalah Satir Charlie Hebdo dan peristiwa kekerasan di sejumlah kota di negaranya memantik amarah umat muslim dunia termasuk di Indonesia. Presiden Joko Widodo pun turut mengecam.

Lalu apakah kejadian ini akan menjadi batu sandungan dalam hubungan Indonesia dan Prancis di masa mendatang?

Bagaimana pula dengan seruan sebagian kalangan untuk memboikot produk Prancis?

Simak pembahasannya bersama anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi dan Pakar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Close Ads x