Kompas TV nasional peristiwa

Demo UU Cipta Kerja Hari Ini, Polisi Amankan 33 Orang

Kompas.tv - 20 Oktober 2020, 20:42 WIB
demo-uu-cipta-kerja-hari-ini-polisi-amankan-33-orang
Demonstrasi buruh dan mahasiswa menolak UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda. (Sumber: Capture Youtube Kompas TV)

Seperti diketahui, mereka melakukan aksi unjuk rasa menyuarakan penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

"Sampai di sini saja aksi unjuk rasa kita hari ini. Mari teman-teman kita pulang," ujar salah seorang orator di Patung Kuda, Selasa (20/10/2020), dikutip dari Kompas.com.

Pantauan kompas.com, massa menyatakan bubar sekitar pukul 16.30 WIB. Berangsur-angsur massa pun mulai membubarkan diri.

Namun terdapat sebagian massa yang bertahan dan masih meneruskan aksinya.

Baca Juga: Polisi Ringkus 3 Admin Provokator Demo UU Cipta Kerja, Ketiganya Pelajar

Massa yang bertahan, dan tanpa identitas tersebut, sempat melakukan aksi bakar ban. Bahkan melakukan pelemparan petasan ke arah aparat kepolisian.

Aparat yang saat itu sempat bersiap mengenakan perlengkapan huru-hara. Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto meminta pedemo untuk menghentikan aksi pelemparan petasan.

Heru, melalui speaker, meminta massa yang masih bertahan pulang ke rumahnya dengan tertib. "Silakan kembali ke rumah dengan tertib, jangan ada yang lempar-lempar ya. Aksi telah selesai," kata Heru.

Pada akhirnya, menjelang waktu magrib, massa yang tersisa pun membubarkan diri.

Massa membubarkan diri setelah Dandim 0501/Jakarta Pusat BS Kolonel Inf Luqman Arief meminta mereka pulang ke rumah masing-masing. Sejumlah aparat TNI ikut mengawal massa membubarkan diri.

"Ayo adek-adek kami (aparat TNI) kawal ya, ini kami kawal," ujar Luqman melalui alat pengeras suara, dikutip dari Kompas.com.

Dandim meminta massa pedemo bersikap tertib saat pulang ke rumah masing-masing. "Adek-adek yang tertib ya, jangan anarkis. Orangtua sudah menunggu di rumah," ucap Luqman.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x