Kompas TV nasional politik

TB Hasanuddin: Mimpi di Siang Bolong Kalau Ada yang Bercita-cita Melengserkan Presiden Jokowi

Kompas.tv - 16 Oktober 2020, 14:15 WIB
tb-hasanuddin-mimpi-di-siang-bolong-kalau-ada-yang-bercita-cita-melengserkan-presiden-jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pimpin upacara perayaan HUT Ke-75 TNI di Istana Negara Jakarta, Senin (5/10/2020). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Setelah Omnibus Law UU Cipta Kerja disahkan DPR dan Pemerintah pada Senin, 5 Oktober 2020, berbagai elemen masyarakat membuat pernyataan Mosi Tidak Percaya.

Pernyataan Mosi Tidak Percaya itu bukan saja dialamatkan kepada DPR RI selaku perwakilan rakyat.

Tapi juga ditujukan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi selaku kepala pemerintahan.

Baca Juga: Resmi! DPR Serahkan Draf Final Omnibus Law UU Cipta Kerja ke Presiden Jokowi!

Menanggapi pernyataan dan desakan publik tersebut, Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin angkat bicara.

Dia menegaskan tak mungkin Jokowi bisa dilengeserkan dari kursi Presiden Republik Indonesia.

Menurut TB Hasanuddin Mosi Tidak Percaya tidak cukup untuk melengserkan Presiden Jokowi dari kursi orang nomor satu di Indonesia itu.

Dia menilai, Mosi Tidak Percaya hanya berlaku bagi negara dengan sistem pemerintahan parlementer. Berbeda dengan Indonesia yang menganut sistem Presidensial.

Baca Juga: Beda dengan Jokowi, Faisal Basri Sebut Omnibus Law Justru Buka Ruang Korupsi Makin Lebar

Tak hanya itu, kata TB Hasanuddin, faktor lain yang membuat Jokowi akan sulit dilengserkan karena komposisi koalisi farksi di DPR yang masih solid.

“Melihat komposisi koalisi fraksi-fraksi pendukung presiden di DPR, rasanya seperti mimpi di siang bolong kalau ada yang bercita-cita melengserkan presiden pilihan rakyat," kata TB Hasanuddin dikutip dari RRI pada Jumat, (16/10/2020).

Seperti diketahui, istilah Mosi Tidak Percaya yang ada dalam politik Indonesia merupakan pernyataan adanya ketidakpercayaan dari DPR kepada pemerintah.

Namun dalam hak-hak DPR pada Pasal 77 Ayat 1 UU 27 Tahun 2009 mengenai penggunaan hak interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat, wakil rakyat itu bisa menyampaikan mosi tidak percaya.

Baca Juga: Ribuan Mahasiswa Kembali Kepung Istana Negara Hari Ini, Tuntut Jokowi Cabut Omnibus Law Cipta Kerja

Namun demikian, koalisi partai politik pendukung pemerintah di parlemen lebih banyak ketimbang oposisi.

Dari 9 partai politik yang duduk di Senayan, 6 partai di antaranya merupakan pendukung pemerintah.

Adapun 6 partai di DPR pendukung pemerintahan Jokowi antara lain PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, dan PPP.

Sementara sisanya 3 partai politik yang menjadi oposisi ialah PKS, Demokrat, dan PAN.

Baca Juga: Seberapa Berbahaya "KAMI" Bagi Pemerintahan Jokowi? Ini Kata Mahfud MD

Dengan demikian, seperti dikatakan TB Hasanuddin, tidak mungkin pemerintahan Joko Widodo yang dipilih rakyat secara sah kemudian dimakzulkan.

“Inilah demokrasi yang kita sepakati dan menjadi kesepakatan nasional yang harus kita taati bersama,” ujar TB Hasanuddin.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x