Kompas TV nasional update corona

102 Juta Orang Akan Disuntikkan Vaksin Covid-19, Ini 6 Kelompok yang Diprioritaskan!

Kompas.tv - 28 September 2020, 21:10 WIB
102-juta-orang-akan-disuntikkan-vaksin-covid-19-ini-6-kelompok-yang-diprioritaskan
Ilustrasi: vaksin virus corona atau Covid-19. (Sumber: Kompas.com/Shutterstock)
Penulis : Desy Hartini

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memperkirakan akan melakukan vaksin Covid-19 akan mulai didistribusikan dan disuntikkan pada masyarakat mulai Januari 2021.

Hingga akhir tahun 2021, setidaknya pemerintah menargetkan ada 102 juta orang yang menjalani vaksinasi.

Hal tersebut diketahui berdasarkan bahan presentasi yang disampaikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto melalui konferensi pers virtual, Senin (28/9/2020).

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Perpres soal Pengadaan dan Pemberian Vaksin Covid-19

Berdasarkan data tersebut, vaksinasi akan dilakukan dalam lima tahap.

Tahap pertama akan dilakukan pada bulan Januari kemudian dilanjutkan dengan tahap selanjutnya sepanjang 2021.

6 kelompok penerima vaksin

Pemerintah telah membagi orang yang mendapat vaksin ke dalam enam kelompok.

Kelompok pertama, orang yang berada di garda terdepan dalam menangani Covid-19, yakni sebanyak 1,31 juta orang.

Kelompok kedua, yakni orang-orang yang kontak erat dengan pasien Covid-19. Target sasaran pada kelompok ini sudah ditetapkan sebanyak 50.000 orang.

Kelompok ketiga, petugas pelayanan publik dengan sasaran sebanyak 715.000 orang. Untuk kelompok ini, pemerintah akan mendistribusikan vaksin dalam empat tahap.

Baca Juga: Doni Monardo: 45 Juta Warga Indonesia Yakin Tidak Akan Tertular Covid-19

Kelompok keempat, yakni masyarakat umum dengan sasaran jumlah 92,28 juta orang. Proses distribusinya dilakukan ke dalam lima tahap.

Kelompok kelima, yakni 4,36 juta tenaga dengan pendistribusian vaksin dalam dua tahap.

Kelompok keenam adalah aparatur sipil negara (ASN) dan legislatif sebanyak 3,72 juta orang.

Bila ditotal, maka ada sebanyak 102.451.500 orang yang akan mendapat vaksin sepanjang tahun 2021 mendatang.

Nantinya, setiap orang akan menjalani dua kali vaksinasi dengan jeda waktu 14 hari. Pemberian vaksin ini akan dilakukan oleh dokter, perawat serta bidan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah, swasta, serta institusi pendidikan.

Baca Juga: Inilah 20 Negara dengan Kasus Aktif Covid-19 Tertinggi, Indonesia Urutan ke-14

Pemberian vaksin juga dapat melibatkan otoritas kesehatan di pintu masuk negara. Khusus untuk orang dengan penyakit bawaan atau komorbid, pemberian vaksin akan dilakukan oleh dokter ahli.

Meski pemerintah sudah menyiapkan skema vaksinasi, tetapi sampai saat ini vaksin untuk Covid-19 belum tersedia dan masih dalam proses uji klinis.

#VaksinCovid #VaksinCorona #Corona




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x