Kompas TV nasional kriminal

Sebelum Mutilasi Rinaldi, Sepasang Kekasih Laeli dan Fajri Ngaku Sudah Tak Makan Berhari-hari

Kompas.tv - 22 September 2020, 01:37 WIB
sebelum-mutilasi-rinaldi-sepasang-kekasih-laeli-dan-fajri-ngaku-sudah-tak-makan-berhari-hari
Dua tersangka pembunuhan dan mutilasi RHW yang ditemukan di Apartemen Kalibata City saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020). (Sumber: TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan alasan pasangan kekasih Laeli Atik Supriyatin (27) dan Djumadil Al Fajri (26) menghabisi nyawa Rinaldi Harley Wismanu (33).

Tak hanya itu, bahkan sejoli tersebut juga memutilasi jasad korban di sebuah apartemen di bilangan Jakarta Pusat untuk menghilangkan jejaknya.

Menurut Yusri, kedua pelaku nekat membunuh dan memutilasi Rinaldi karena impitan ekonomi.

Baca Juga: Detik-detik Rinaldi Dibunuh dan Dimutilasi, Berawal Hubungan Badan Tiba-tiba Kepala Dihantam Bata

Sebelum membunuh korban, sepasang kekasih tersebut tinggal dalam satu atap alias kumpul kebo. Mereka menyewa satu kamar kos.

Namun karena kesulitan ekonomi, mereka sampai-sampai tak mampu membayar biaya sewa kamar kos tersebut.

"Mereka tinggal dalam satu kos. Terdesak ekonomi untuk membayar kos," kata Yusri kepada wartawan di Jakarta pada Senin (21/9/2020).

Tak hanya itu, bahkan menurut Yusri, keduanya juga tidak memiliki uang untuk hanya sekadar membeli makan. Kepada polisi, mereka mengaku sempat tak makan selama beberapa hari.

Baca Juga: Korban Mutilasi di Kalibata City Dimakamkan di Sleman Yogyakarta

"Mereka mengaku juga sudah beberapa hari tidak makan, sehingga timbul niat untuk melakukan pemerasan," ujar dia.

Namun rencana hanya untuk sekadar memeras pun gagal. Sebaliknya, justru berubah menjadi peristiwa berdarah sangat mengerikan.

Timbul niat kedua pelaku untuk membunuh korban. Tujuannya, untuk menguasai dan menguras harta benda milik korban.

"Awalnya adalah pemerasan pada korban, tapi kemudian mencari yang terdekat adalah yang jadi korban mutilasi ini. Jadi faktor ekonomi yang kemudian terdesak di situ," ujar Yusri.

Baca Juga: Jenazah Korban Mutilasi di Apartemen Kalibata City Dimakamkan di Sleman Yogyakarta

Adapun pembunuhan tersebut dilakukan bermula ketika korban Rinaldi berkenalan dengan salah satu pelaku bernama Laeli melalui aplikasi Tinder.

Setelah intens berkomunikasi, Rinaldi dan Laeli memutuskan untuk bertemu pada Senin (7/9/2020). Dua hari berselang atau pada Rabu (9/9/2020), keduanya kembali bertemu.

Kali ini, mereka menyewa kamar di sebuah apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat. Kamar itu disewa selama tiga hari hingga Sabtu (12/9/2020).

"Saat masuk kamar di tanggal 9 September, ternyata DAF sudah lebih dulu masuk. Dia bersembunyi di kamar mandi," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dikutip dari Tribunnews.com.

Baca Juga: Rinaldi Korban Mutilasi Ternyata Sudah Punya Istri Orang Jepang, Berprofesi sebagai Pramugari

Ketika korban dan Laeli sedang berhubungan intim, pelaku Fajri keluar dari tempat persembunyiannya.

Fajri tanpa diketahui menghampiri Rinaldi dan memukul kepala bagian belakang korban menggunakan batu bata sebanyak tiga kali.

Selain itu, kata Nana, Fajri juga menusuk korban sebanyak tujuh kali hingga korban akhirnya meninggal dunia.

Kedua pelaku pun sempat bingung untuk mengeluarkan jasad Rinaldi dari apartemen yang disewanya.

Baca Juga: Tangis Keluarga Pecah Iringi Pemakaman Rinaldi Korban Mutilasi

Akhirnya diputuskan untuk memutilasi jenazah Rinaldi menggunakan gergaji besi dan pisau pemotong daging.

Pada Sabtu (12/9/2020), potongan tubuh korban yang dibungkus plastik kresek dan dimasukkan ke koper dibawa ke Apartemen Kalibata City.

Itu adalah hari di mana keluarga korban melapor ke Polda Metro Jaya terkait orang hilang.

Empat hari kemudian, jenazah korban yang sudah dimutilasi ditemukan di sebuah kamar di lantai 16 Tower Ebony.

Baca Juga: Korban Mutilasi Apartemen Kalibata City Dimakamkan, Keluarga Serahkan Kasus ke Aparat Hukum



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x