Kompas TV nasional politik

PDI Perjuangan: Penundaan Pilkada Berisiko Politik

Kompas.tv - 21 September 2020, 16:08 WIB
pdi-perjuangan-penundaan-pilkada-berisiko-politik
Pilkada 2020 (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - PDI Perjuangan menolak wacana penundaan Pilkada. Pilkada Serentak 2020 harus tetap diselenggarakan. Hal ini agar tidak ada kekosongan kepemimpinan di daerah.

"Tetapi Pilkada ini harus berjalan. Karena di tengah krisis tidak boleh ada kepemimpinan yang tidak punya legalitas dan legitimasi dengan plt," kata Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristyanto dalam diskusi virtual, Senin (21/9/2020).

PDI Perjuangan berkaca dari keberhasilan negara Sri Lanka, Korea Selatan, dan Singapura yang mampu menggelar pemilihan di tengah pandemi Covid-19.

"Karena penundaan Pilkada justru akan membawa sebuah risiko-risiko politik ketika krisis itu terjadi, dan kita belum tahu kapan akan berakhir. Akan kita tunda sampai kapan?" ucap Hasto.

Yang terpenting dalam penyelenggaraan Pilkada, kata Hasto, adalah kedisiplinan penerapan protokol kesehatan. Yakni, bagaimana agar Pilkada tidak membuat kerumunan pada saat pencoblosan.

Baca Juga: PBNU dan Jusuf Kalla Sarankan KPU Tunda Pilkada

Jadi, penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 hanya persoalan cara saja.

"Bagaimana agar Pemilu rakyat tidak berjejal-jejal pada saat hari H. Ini bisa waktu pencoblosan yang kita longgarkan," katanya.

Penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 dan krisis seperti ini, lanjut Hasto, justru akan melahirkan pemimpin-pemimpin yang diuji komitmennya di hadapan rakyat.

"Karena itu kepemimpinan negarawan sangat diperlukan bagi lahirnya tradisi demokrasi yang baik, tradisi demokrasi yang membangun peradaban," jelas Sekjen PDI Perjuangan ini.

Pemerintah: Tidak Ada Penundaan Pilkada 2020

Juru Bicara Presiden Republik Indonesia M Fadjroel Rachman menanggapi sejumlah pihak yang mendesak penundaan Pilkada 2020.

Menurut Fadjroel, penyelenggaraan Pilkada 2020 tetap sesuai jadwal yakni tanggal 9 Desember 2020 alias tidak ada penundaan Pilkada.

"Hal ini demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih. Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakkan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru Pilkada," ujar Fadjroel, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.TV, Senin (21/9/2020).

Menurut Fadjroel, menegaskan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa penyelenggaraan Pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir.

"Karena tidak ada satu negara pun tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir. Untuk itu, penyelenggaraan Pilkada harus dengan protokol kesehatan ketat agar aman dan tetap demokratis," kata Jokowi, menegaskan, sebagaimana disampaikan Fadjroel.

Baca Juga: Pilkada 2020 Bisa Ditunda? Mendagri Bilang Tergantung KPU dan Komisi II DPR

Fadjroel melanjutkan, Pilkada di masa pandemi bukan mustahil. Negara-negara lain seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan juga menggelar Pemilihan Umum di masa pandemi.

"Tentu dengan tetap memberlakukan penerapan protokol kesehatan yang ketat," tegas Fadjroel.

Dengan demikian, kata Fadjroel, pemerintah mengajak semua pihak untuk bergotong-royong mencegah potensi klaster baru penularan Covid-19 pada setiap tahapan Pilkada.

Fadjroel mengatakan, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) No.6/2020, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah.

Semua Kementerian dan Lembaga terkait, juga sudah mempersiapkan segala upaya untuk menghadapi Pilkada dengan kepatuhan pada protokol kesehatan dan penegakan hukum.

"Pilkada serentak ini harus menjadi momentum tampilnya cara-cara baru dan inovasi baru bagi masyarakat bersama penyelenggara negara untuk bangkit bersama dan menjadikan pilkada ajang adu gagasan, adu berbuat dan bertindak untuk meredam dan memutus rantai penyebaran Covid-19," kata Fadjreol.

Tak terkecuali, sekaligus menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia adalah negara demokrasi konstitusional.

Termasuk negara yang menjaga keberlanjutan sistem pemerintahan demokratis sesuai dengan ideologi Pancasila dan konstitusi UUD 1945.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x