Kompas TV nasional sosial

Pilkada 2020 Bisa Ditunda? Mendagri Bilang Tergantung KPU dan Komisi II DPR

Kompas.tv - 20 September 2020, 23:06 WIB
pilkada-2020-bisa-ditunda-mendagri-bilang-tergantung-kpu-dan-komisi-ii-dpr
Pilkada 2020 (Sumber: Istimewa)
Penulis : Deni Muliya

Baca Juga: Mendagri Sebut Kerumunan Massa dalam Setiap Tahapan Pilkada Harus Dibatasi

Terkait opsi pemerintah itu, kata Tito, opsi kedua pemerintah adalah bukan menunda Pilkada, melainkan merevisi PKPU tentang Pilkada saat ini.

"Kemudian, opsi kedua nya kalau nggak Perppu ya PKPU, aturan KPU ini harus segera direvisi dan harus segera merevisi beberapa ini, nah ini perlu ada dukungan dari semua supaya regulasi ini, karena regulasi ini bukan hanya Mendagri," kata Tito.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai pandemi Covid-19 di Indonesia telah mencapai tingkat darurat.

Baca Juga: PBNU Minta Pilkada Serentak 2020 Ditunda Karena Kasus Covid-19 Terus Meningkat dan Darurat

Untuk itulah, PBNU meminta supaya pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditunda. 

"Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati," ujar Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj melalui keterangan dokumen resmi sebagai pernyataan sikap yang diterima Kompas.TV, Minggu (20/9/2020).

Selain PBNU, pihak MUI pun meminta kepada pemerintah, pimpinan partai politik, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengkaji ulang pelaksanaan Pilkada 2020.

Hal itu sebagaimana disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas melalui keterangan tertulisnya, Minggu (20/9/2020).

Pernyataan itu beralasan bahwa hingga saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir dan penularannya justru kian meningkat. 

Baca Juga: MUI Minta Pemerintah Tunda Pilkada Serentak 2020 di Indonesia Jika Perparah Kasus Covid-19

Oleh karenanya, pemangku kepentingan diminta tak memaksakan penyelanggaraan pemilihan kepala daerah tersebut.

"Kalau dari penyelenggaraan Pilkada ini masyarakat akan tersakiti dan akan dibuat menangis karena jumlah orang yang terkena Covid-19 baik yang sakit dan yang meninggal meningkat dibuatnya, maka tentu menundanya akan jauh lebih baik," kata Anwar.
 
Menurut Anwar, di tengah meningkatnya kasus Covid-19 ini penyelenggaraan Pilkada 2020 justru menjadi sangat mengkhawatirkan.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x