Kompas TV nasional update corona

Satpol PP Tangsel Tertibkan PSBB, 20 Warga Terjaring Razia Masker dan Dihukum Menyapu Taman

Kompas.tv - 13 September 2020, 19:05 WIB
satpol-pp-tangsel-tertibkan-psbb-20-warga-terjaring-razia-masker-dan-dihukum-menyapu-taman
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Sapta Mulyana saat berkeliling memberikan imbauan dan penindakan terhadap warga yang melanggar disiplin PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Kota Tangerang Selatan, Banten, Minggu (13/9/2020). (Sumber: Dok Satpol PP Kota Tangsel)
Penulis : Deni Muliya

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.TV - Puluhan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menggelar razia masker di wilayah Taman Kota I dan II, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (13/9/2020). 

"Kegiatan razia masker kepada warga yang berkumpul maupun berkerumun di Taman Kota I dan II dalam rangka penertiban pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar)," ujar Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Sapta Mulyana kepada Kompas.TV, Minggu.

Baca Juga: Pemkot Tangsel Kembali Berlakukan Siskamling untuk Cegah Penularan Covid-19

Sapta mengatakan, dalam patroli razia tersebut terjaring sebanyak 20 warga pengunjung yang nyata-nyata tidak memakai masker di tengah ancaman pandemi Covid-19.

20 warga (pengunjung) itu kemudian diberi sanksi sosial agar menggunakan rompi pelanggar PSBB.

Mereka pun langsung diganjar hukuman sosial yaitu membersihkan sampah di seantero area Taman Kota II di Tangerang Selatan.

"Banyak warga atau pengunjung yang melanggar PSBB karena tidak mengindahkan imbauan protokoler kesehatan yang salah satunya supaya menggunakan masker," tutur Sapta.

Puluhan warga (pengunjung) di Taman Kota I dan II di Kota Tangerang Selatan, Banten, diberi sanksi sosial yaitu membersihkan sampah taman karena terjaring razia tidak memakai masker di tengah pembelakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). (Sumber: Dok Satpol PP Kota Tangsel)

Bahkan, lanjut Sapta, banyak pelanggaran yang terjadi, di samping tak gunakan masker.

Pelanggaran itu di antaranya adalah terdapat komunitas sepeda yang ke luar masuk kawasan taman kota menggunakan lintasan jalan kaki.

Baca Juga: Diperebutkan Tiga Dinasti Politik, Apa Keistimewaan Tangerang Selatan?

Sapta menjelaskan, di area Taman Kota I itu, para pengunjung yang berkumpul dibubarkan paksa lantaran selain tak menggunakan masker, juga karena berada di daerah yang status sebenarnya dilarang memasuki area tersebut.

Gerbang utama atau pintu ke luar masuk area itu seharusnya dalam keadaan tertutup rapat alias digembok.

Namun, pada kenyataannya, banyak masyarakat yang menerobos sisi lain melalui pintu yang rusak sebagai celah memasuki taman di tengah kota tersebut.

"Karena banyak pelanggaran yang terjadi, sehingga kami harus lakukan tindakan yang cepat dan tepat," kata Sapta, menegaskan.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x