Kompas TV nasional sosial

Di Rapat Kerja DPR, Menteri Agama Fachrul Razi Minta Maaf Soal Pernyataan Radikalisme

Kompas.tv - 8 September 2020, 17:38 WIB
di-rapat-kerja-dpr-menteri-agama-fachrul-razi-minta-maaf-soal-pernyataan-radikalisme
Menteri Agama Republik Indonesia, Fachrul Razi (Sumber: humas kemenag)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Agama Fachrul Razi meminta maaf terkait pernyataannya soal anak good looking sebagai penebar bibit radikalisme.

"Perlu saya garis bawahi, saya mohon maaf tidak tahu bahwa itu menjadi persoalan publik. Saya kira itu internal ASN, kalau bicara tentang publik pasti akan bicara tentang bahasa yang berbeda meskipun substansinya sama," papar Fachrul saat rapat dengan Komisi VIII di gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/9/2020), dikutip dari Tribunnews.

Pernyataan tersebut, kata Fachrul, disampaikan pada acara internal Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bertema deradikalisasi.

Dia diminta memberi masukan agar aparatur sipil negara (ASN) tidak terpapar radikalisme.

"Saya cerita kalau mau bicara tentang ASN no radikal, maka perlu diperhatikan, satu rekrutmennya, kedua pada saat pendidikan-pendidikan di level kelanjutannya yang dilakukan oleh pemerintah, dan ketiga pada saat ibadah," paparnya.

Baca Juga: Bibit Radikalisme dari Anak Good Looking, MUI: Menteri Agama Perlu Belajar Agama

"Karena saya kira itu ngomongnya iternal ASN, saya bilang pengurus masjid hendaknya berasal dari ASN jangan dari luar ASN karena akan misguide," kata Facrul.

Kata Fachrul, dia memang berbicara soal kewaspadaan ASN untuk mengantisipasi penyusupan paham-paham radikalisme yang menggunakan pola memasukkan orang-orang ke masjid di lingkungan pemerintahan.

"Kalau orang ada niat tidak baik memasukan ke masjid, masukkan anak-anak yang punya good looking, pengetahuan agama yang cukup baik, sehingga orang akan tertarik," sambungnya.

Ini Pernyataan Menag Soal Anak Good Looking
Pernyataan kontroversial Menteri Fachrul Razi disampaikan dalam launching Aplikasi ASN No Radikal dan Webinar Strategi Menangkal Radikalisme pada ASN, yang ditayangkan di akun Youtube Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Pemerintahan, Kamis (2/9/2020).

Di acara tersebut, Menteri Fachrul berbicara mengenai antisipasi kemungkinan-kemungkinan bibit radikalisme yang masuk ke lingkungan aparatur sipil negara.

Salah satu kemungkinan yang harus diantisipasi adanya orang luar yang menjadi pengurus rumah ibadah di lingkungan pemerintahan.

Baca Juga: Pernyataan Menteri Agama Soal Anak Good Looking Jadi Kontroversi, Kemenag Beri Penjelasan

Pola orang yang menyebarkan bibit radikalisme itu awalnya bernampilan baik.

"Cara masuk mereka gampang, kalau saya lihat polanya. Pertama dikirimkan seorang anak yang good looking, penguasaan bahasa Arabnya bagus, hafiz, mulai masuk, jadi imam, lama-lama orang situ bersimpati, diangkat jadi pengurus mesjid, kemudian mulai masuk temannya dan lain sebagainya, mulai masuk ide-ide seperti yang kita takutkan," paparnya.

Oleh karena itu, Menteri Fachrul telah bersepakat dengan Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo agar semua rumah ibadah di lingkungan institusi pemerintahan memiliki pengurus dari kalangan pegawai pemerintahan saja.

"Tidak boleh ada masyarakat di situ ikut jadi pengurus di sana," kata Menteri Fachrul.

Dengan demikian, kata Menteri Fachrul, penceramah-penceramahnya diambil dari mereka-mereka yang diyakini bicaranya tidak aneh.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x