JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama menjelaskan maksud pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi yang menyebut anak good looking merupakan salah satu pola yang dilakukan dalam menyebarkan bibit-bibit radikalisme ke rumah ibadah.
Menurut Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin, Menteri Agama Fachrul Razi memberikan ilustrasi terkait pernyataannya tersebut.
"Statement Menag tidak sedang menuduh siapapun. Menag hanya mengilustrasikan tentang pentingnya memagari agar ASN yang dipercaya mengelola rumah ibadah tidak memiliki pandangan keagamaan ekstrem bahkan radikal yang bertentangan dengan prinsip kebangsaan," jelas Kamaruddin melalui keterangan tertulis, Jumat (4/9/2020), dikutip dari Tribunnews.
Substansi yang perlu ditangkap dari pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi adalah, perlunya kehati-hatian pengelola rumah ibadah. Terutama yang ada di lingkungan pemerintahan dan BUMN.
Baca Juga: Panglima TNI Hadi Tjahjanto Ingatkan Kelompok Radikal Kerap Bergerak Lewat Internet dan Medsos
Selain itu pengelola rumah ibadah di lingkungan pemerintahan dan BUMN diminta untuk mengetahui betuk rekam jejak pandangan keagamaan jemaahnya.
Tudingan Menteri Agama telah melakukan generalisasi paham radikalisme, juga dibantah Kamaruddin.
Penulis : Hariyanto Kurniawan