Kompas TV nasional berita kompas tv

Pemprov DKI: Acho Vs Green Pramuka Murni Masalah Hukum

Kompas.tv - 8 Agustus 2017, 13:20 WIB
Penulis : Desy Hartini

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan belum menerima laporan resmi tentang pelanggaran ruang terbuka hijau yang dilakukan pengembang apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.

Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bisa mencampuri urusan hukum yang dihadapi Acho. Masalah ini murni permasalahan hukum yang melibatkan pengembang dan konsumennya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menyatakan, pengembang sudah memiliki izin resmi pembangunan.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x