Kompas TV nasional peristiwa

Tahun Depan Guru Honorer Berpeluang Diangkat Jadi PNS, Ini Syaratnya

Kompas.tv - 2 September 2020, 07:13 WIB
tahun-depan-guru-honorer-berpeluang-diangkat-jadi-pns-ini-syaratnya
Menpan RB Tjahjo Kumolo sebelum pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). (Sumber: KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Guru Honorer yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun berpeluang diangkat jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2021.

Pasalnya, pada tahun depan atau 2021 dibutuhkan tenaga pendidik atau guru sebanyak 1 juta orang lewat seleksi penerimaan CPNS 2021.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengungkapkan rekrutmen CPNS 2021 akan dibuka untuk formasi terbatas.

Baca Juga: Ini Formasi yang Dibuka pada Seleksi CPNS 2021

Adapun salah satu formasi yang menjadi prioritas dalam seleksi CPNS 2021 adalah guru.

Menurut Tjahjo, tahun depan akan terbuka untuk pengadaan 1 juta guru.

Seleksi ini tentunya terbuka bagi sarjana pendidikan maupun guru honorer yang ingin menjadi PNS.

"Kemudian pengadaan bidan, perawat, dokter itu lebih kurang 200.000 sekian. Penyuluh pertanian, penyuluh KB, penyuluh PU, dan semuanya harus ada," kata Tjahjo Kumolo dikutip dari Kompas.com.

Menurut Tjahjo, untuk satu desa dan kecamatan harus ada aparatur sipil negara yang menjadi penyuluh.

Baca Juga: Bersiap, Pemerintah Akan Buka Penerimaan CPNS 2021

Kemudian juga aparatur kesehatan serta pendidikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di masyarakat.

Mengenai penghapusan seleksi CPNS pada tahun ini, Tjahjo menjelaskan, semula pemerintah berniat fokus pada penyelesaian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K).

Namun, ternyata rencana penyelesaian itu juga malah terhambat dengan datangnya wabah Covid-19.

"Secara prinsip, sudah selesai. Tahu-tahu pandemi Covid-19 masalah uangnya saja sedang kita pikirkan," tutur dia.

Baca Juga: Menpan RB: Seleksi CPNS 2021 Dibuka dengan Formasi Terbatas

Ketiadaan seleksi CPNS 2020 juga dikarenakan adanya misi Presiden Joko Widodo yang ingin melakukan reformasi birokrasi dalam membangun pemerintahan yang efektif dan efisien.

Hal itu termasuk penyederhanaan eselon III, IV, serta V menjadi jabatan fungsional.

"Selama empat tahun mudah-mudahan selesai, termasuk perencanaan dalam rekrutmen kepegawaian kita," ujar Tjahjo.

Sebelumnya Tjahjo juga mengatakan, seleksi CPNS pada 2021 bersifat terbatas dan menyesuaikan dengan kebutuhan formasi pemerintah. Terlebih, banyak kementerian yang tidak akan menambah pegawai.

Baca Juga: Hari Ini CPNS 2019 Cetak Kartu Peserta Tes SKB, Login SSCN Sekarang!

“(Kuotanya) sesuai kebutuhan. Sudah mulai banyak kementerian yang tidak menambah pegawai lagi,” tutur Tjahjo.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x