Kompas TV nasional peristiwa

KSAD: Pelaku Harus Ganti Rugi Akibat Ulahnya Serang Polsek Ciracas

Kompas.tv - 30 Agustus 2020, 17:29 WIB
ksad-pelaku-harus-ganti-rugi-akibat-ulahnya-serang-polsek-ciracas
Markas Polsek Ciracas pasca penyerangan oleh sekelompok orang tak dikenal (Sumber: Kompas.com)

"Saya juga memohon bantuan kepada seluruh warga masyarakat untuk memberikan informasi, selain kami mlakukan pemeriksaan secara fisik, secara elektronik, segala yg bisa kami lakukan, kami juga minta bantuan dari masyarakat," kata Andika.

Andika kemudian menunjukkan nomor handphone milik Komandan Puspom TNI AD yang bisa dihubungi oleh masyarakat yang memiliki informasi yang dibutuhkan untuk mengungkap para pelaku penyerangan Polsek Ciracas dan perusakan bangunan milik warga di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur.

Adapun nomor yang ditunjukkannya adalah:

Danpuspomad 0818 998 585

Kol CPM Yogaswara 0823 1419 7676

"Ini adalah nomor ketua tim penyidik," kata Andika.

"Kami mohon dengan sangat, kepada warga masyarakat maupun prajurit TNI AD tentang para pelaku. kami tunggu informasinya di nomor HP ini," lanjutnya.

Baca Juga: KSAD Akan Pecat Semua Pelaku Penyerangan Polsek Ciracas

Andika berjanji, dia tidak akan berhenti di total 12 orang yang telah diperiksa dan 19 orang terindikasi penyerangan. Dia berjanji akan menuntaskan kasus penyerangan ini.

Total 31 orang ini, kata Andika, baru awal pengembangan pertama. Andika yakin begitu banyak prajurit TNI yang terlibat pada saat malam penyerangan Markas Polsek Ciracas.

"Berdasarkan penulusuran, kami tidak akan berhenti di sini. Kami akan terus, kami tidak akan menyerah," tegas Andika.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x