Kompas TV nasional politik

Ini Formasi yang Dibuka pada Seleksi CPNS 2021

Kompas.tv - 28 Agustus 2020, 17:52 WIB
ini-formasi-yang-dibuka-pada-seleksi-cpns-2021
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo (Sumber: Foto: byu/HUMAS MENPANRB)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPASTV – Pemerintah berencana membuka kembali seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2021 mendatang.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menjelaskan sejauh ini formasi untuk penerimaan CPNS 2021 masih terbatas.

Namun formasi yang dibuka nanti sangat dibutuhkan hingga ke tingkat desa. Seperti guru, bidan, perawat, dokter, penyuluh pertanian, penyuluh KB, penyuluh pekerjaan umum.

Baca Juga: Menpan RB: Seleksi CPNS 2021 Dibuka dengan Formasi Terbatas

Menurut Tjahjo untuk guru formasi yang dibutuhkan sekitar 1 juta, sementara penyuluh di bidang kesehatan sekitar 200 ribu CPNS.

"Satu desa, kecamatan itu harus ada ASN yang menjadi penyuluh, ada yang kesehatan menyangkut skala prioritas dan pendidikan dalam upaya meningkatkan kualitas SDM," ujar Tjahjo saat peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) di Solo, Jawa Tengah, Jumat (28/8/2020). Dikutip dari Kompas.com.

Tjahjo menambahkan untuk tahun ini pemerintah akan menyelesaikan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) yang terhambat lantaran pandemi Covid-19.

Menurut Tjahjo secara prinsip seleksi P3K sudah selesai, namun terdapat realokasi anggaran untuk penanganan pendemi Covid-19. Pihaknya kini sedang mengajukan anggaran untuk menyelesaikan seleksi P3K.

Baca Juga: Bersiap, Pemerintah Akan Buka Penerimaan CPNS 2021

Di sisi lain, Tjahjo juga menyinggung misi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait reformasi birokrasi dalam membangun pemerintahan yang efektif dan efisien.

Hal itu termasuk penyederhanaan eselon III, IV, serta V menjadi jabatan fungsional.

"Selama empat tahun mudah-mudahan selesai, termasuk perencanaan dalam rekrutmen kepegawaian kita," ujar Tjahjo.

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x