Kompas TV nasional kriminal

41 Adegan Dilakukan 17 Tersangka saat Rekonstruksi Kasus Aborsi Ilegal di Klinik Jalan Raden Saleh

Kompas.tv - 19 Agustus 2020, 18:20 WIB
41-adegan-dilakukan-17-tersangka-saat-rekonstruksi-kasus-aborsi-ilegal-di-klinik-jalan-raden-saleh
Ilustrasi aborsi (Sumber: KOMPAS.COM/THINKSTOCK)
Penulis : Johannes Mangihot

Calvijn menambahkan proses selanjutnya yakni menghilangkan barang bukti. setelah janin dikeluarkan, oknum klinik menghancurkan janin dengan asam sulfat kemudian dibuang ke salah satu saluran yang ada di klinik.

Apabila ada bagian janin tidak larut, maka tersangka membakarnya di lantai dua klinik tersebut.

“Ruang pembakaran di lantai dua dimodifikasi seperti cerobong asap supaya tidak terlihat atau tidak tercium baunya,” ujar Calvijn.

Dalam kasus ini enam dari 17 tersangka merupakan tenaga medis, yakni tiga dokter, satu bidan dan dua perawat.

Baca Juga: Pembunuhan Pengusaha Roti Asal Taiwan Berkembang ke Kasus Aborsi Ilegal, 6 Tenaga Medis Ditangkap

Adapun 17 tersangka tersebut yakni dr.SS (57), dr.SWS (84), dr.TWP (59), EM (68), AK (27), SMK (32), W (44), J (52).

Kemudian M (42), S (57), WL (46), AR (44), MK (44), WS (49), CCS (22), HR (23), dan LH (46).

Hasil penyelidikan, praktik klinik aborsi itu telah beroperasi selama lima tahun. Namun, polisi hanya menemukan catatan jumlah pasien dalam satu tahun terkahir.

Baca Juga: Bongkar Praktik Aborsi, 6 dari 17 Tersangka adalah Tenaga Medis

Dalam catatan tersebut ada 2.638 pasien aborsi sejak Januari 2019 sampai 10 April 2020. Berdasarkan data pasien tersebut, polisi memperkirakan ada 5 sampai 7 orang yang melakukan aborsi di tempat itu per hari.

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x