Kompas TV lifestyle tren

Kapan Pelantikan Presiden-Wakil Presiden 2024? Ini Jadwal Lengkap dari KPU

Kompas.tv - 15 Februari 2024, 12:59 WIB
kapan-pelantikan-presiden-wakil-presiden-2024-ini-jadwal-lengkap-dari-kpu
Ilustrasi Kapan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024?. (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Dian Nita | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Rekapitulasi hasil pemilihan umum (Pemilu) baik calon presiden dan wakil presiden maupun legislatif akan dilakukan mulai hari ini, Kamis (15/2/2024) hingga 20 Maret 2024.

Hasil Pemilu 2024 akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) paling lambat 20 Maret 2024.

Saat ini, KPU telah melakukan penghitungan suara Pemilu 2024. Masyarakat bisa memantaunya melalui laman real count KPU pemilu2024.kpu.go.id.

Dari penghitungan suara inilah, KPU akan menentukan apakah Pilpres 2024 dilakukan satu putaran atau dua putaran.

Baca Juga: Link Real Count KPU Pilpres 2024, Kapan Bisa Lihat Pengumuman Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024?

Menurut Pasal 6A ayat (3) UUD 1945, syarat Pilpres satu putaran yakni salah satu paslon memperoleh 50 persen dari jumlah suara sah pemilih dan sedikitnya memperoleh 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia.

Lantas, kapan pelantikan presiden dan wakil presiden 2024?

Menurut jadwal resmi dari KPU, pelantikan presiden dan wakil presiden 2024 akan dilaksanakan pada 20 Oktober 2024.

Apabila Pilpres 2024 satu putaran, maka setelah pengumuman rekapitulasi hasil Pemilu 2024, tidak akan dilakukan pemungutan suara ulang.


 

Kendati demikian, apabila Pilpres 2024 dua putaran, maka akan dilakukan pemungutan suara lagi pada 26 Juni 2024

Berikut jadwal lengkap Pemilu 2024.

Baca Juga: Kapan Pengumuman Hasil Pilpres dan Pileg Pemilu 2024? Ini Jadwalnya dari KPU

Jadwal Pemilu 2024

1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu: 14 Juni 2022-14 Juni 2024.

2. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 14 Oktober 2022-21 Juni 2023.

3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu: 29 Juli 2022-13 Desember 2022.

4. Penetapan peserta pemilu: 14 Desember 2022.

5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan: 14 Oktober 2022-9 Februari 2023.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x