Kompas TV lifestyle travel

Jelang Libur Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek 2024, Polri Terapkan Sistem Lawan Arus di Jalan Tol

Kompas.tv - 6 Februari 2024, 16:36 WIB
jelang-libur-isra-mikraj-dan-tahun-baru-imlek-2024-polri-terapkan-sistem-lawan-arus-di-jalan-tol
Ilustrasi. Korlantas Polri memberlakukan rekayasa lalu lintas lawan arus situasional di ruas jalan tertentu mulai Rabu (7/2). (Sumber: Dokumentasi PT Jasa Marga)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Guna mengantisipasi peningkatan volume kendaraan pada masa libur panjang Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek 20224, Korlantas Polri memberlakukan rekayasa lalu lintas lawan arus situasional di ruas jalan tertentu mulai Rabu (7/2) besok.

Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Korlantas Polri Kombes Pol. Eddy Djunaidi di Jakarta, Selasa, mengatakan pihaknya telah menyosialisasikan jadwal lawan arus atau contraflow berdasarkan waktu dan lokasinya melalui sosial media.

Penerapan sistem lawan arus libur tersebut diberlakukan di KM 47 Gerbang Tol (GT) Karawang Barat sampai dengan KM 87 GT Subang. Jadwal pemberlakuan lawan arus tersebut pada Rabu (7/2) mulai pukul 16.00 sampai 24.00 WIB.

"Untuk antisipasi libur panjang, rencana contraflow secara situasional di ruas jalan tol dimulai Rabu, tanggal 7 Februari," kata Kombes Eddy.

Kemudian, pada Kamis (8/2), pemberlakuan lawan arus itu mulai pukul 08.00 sampai 24.00 WIB dan Jumat (9/2) pada pukul 08.00 sampai 24.00 WIB.

Baca Juga: Perayaan Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek 2024, Polri Atur Penyeberangan di Beberapa Pelabuhan

Begitu juga dengan arus balik libur panjang akhir pekan tersebut diberlakukan pada Sabtu (10/2) pukul 08.00 sampai pukul 24.00 WIB dari KM 87 GT Subang menuju KM 47 Karawang Barat.

"Minggu (11/2), juga kami terapkan secara situasional mulai pukul 08.00 sampai pukul 24.00 WIB," ungkapnya dikutip dari Antara.

Penerapan sistem lawan arus pada libur panjang akhir pekan tersebut diatur secara resmi lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: KP-DRJD 623 Tahun 224, SKB/21/1/2024, dan 21/KPTS/Db/2024, yang ditandatangani oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Korlantas Polri, dan Direktorat Jenderal Bina Marga.

Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, umat Islam di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, memperingati Isra Mikraj sebagai momen penting yang menandai perjalanan spiritual Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Masjidil Aqsa, dan kemudian ke langit ketujuh. 

Di Indonesia, peringatan Isra Mikraj pada tahun 2024 telah ditetapkan sebagai hari libur nasional pada Kamis, 8 Februari 2024.

Ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merenungkan nilai-nilai spiritual dari peristiwa tersebut.

Menyusul Isra Mikraj, Indonesia akan merayakan Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili, yang jatuh pada Sabtu, 10 Februari 2024. 

Pemerintah juga menetapkan cuti bersama pada Jumat, 9 Februari 2024. Hal ini menjadi kesempatan untuk libur panjang yang dapat dinikmati oleh masyarakat.

Baca Juga: Bawaslu Gelar Sosialisasi Dan Rakor Petakan TPS Rawan Di Jawa Barat


 



Sumber : Kompas TV, Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x