Kompas TV lifestyle tren

Contoh Surat Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024, Berikut Syarat Berkas Lainnya

Kompas.tv - 2 Januari 2024, 08:47 WIB
contoh-surat-pendaftaran-pengawas-tps-pemilu-2024-berikut-syarat-berkas-lainnya
Ilustrasi kegiatan di TPS. Ini contoh surat pendaftaran pengawas TPS Pemilu 2024 (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Dian Nita | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Surat pendaftaran pengawas TPS Pemilu 2024 merupakan sala satu syarat berkas untuk mendaftar PTPS.

Diketahui, pendaftaran pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk Pemilu 2024 dibuka mulai hari ini, Selasa (2/1/2024) hingga 6 Januari 2024.

PTPS atau pengawas TPS adalah petugas yang memastikan pelaksanakan pemungutan suara di TPS sudah berjalan sesuai dengan regulasi dan tidak terjadi pelanggaran.

Setiap TPS dibutuhkan 1 pengawas TPS. Masa kerja pengawas TPS adalah 1 bulan dengan pelantikan 22 Januari 2024 mendatang.

Bagi yang berminat untuk menjadi bagian dari pengawas TPS Pemilu 2024, harap segera menyiapkan berkas pendaftarannya.

Baca Juga: Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 Hari Ini, Simak Cara Daftar, Syarat, Gaji, Tugas dan Masa Kerja

Ada 6 berkas pendaftaran PTPS yang harus dipersiapkan, antara lain:

1. Surat pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan

2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk Eleketronik (KTP el)

3. Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar;

4. Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli

5. Daftar Riwayat Hidup

6. Surat pernyataan bermaterai yang memuat:

  • Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang– Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
  • Sehat jasmani, rohani dan bebas dari narkotika (jika surat keterangan hasil pemeriksaan tidak tersedia)
  • Tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih
  • Bersedia bekerja penuh waktu
  • Kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah /Badan Usaha Milik Desa selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
  • Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

Baca Juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, BMKG: 31 Wilayah Diprediksi Hujan Lebat Disertai Petir Hari Ini

Contoh Surat Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x