Kompas TV lifestyle tren

Cek di Sini, Link Pengumuman Hasil SKD CPNS Kejaksaan 2023

Kompas.tv - 24 November 2023, 13:59 WIB
cek-di-sini-link-pengumuman-hasil-skd-cpns-kejaksaan-2023
Ilustrasi. Berikut link pengumuman hasil SKD CPNS Kejaksaan 2023. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung telah mengumumkan hasil seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil (SKD CPNS) 2023 di lingkungan mereka.

Informasi resmi menyatakan bahwa pengumuman hasil SKD CPNS Kejaksaan Agung 2023 dapat ditemukan dalam Pengumuman Nomor PENG-25/C/Cp.2/11/2023 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023.

Nantinya, peserta yang memiliki kode P/L berhak untuk melanjutkan proses tahapan seleksi ke Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Kode P/L didapatkan peserta yang memenuhi nilai ambang batas atau passing grade SKD dan masuk daftar urutan tiga kali formasi.

Penetapan peserta SKB CPNS Kejaksaan 2023 merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil dan Keputusan Menpan RB Nomor 651 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2023. 

Bagi peserta SKD CPNS Kejaksaan 2023 yang tidak lolos, dapat mengajukan sanggahan hingga 25 November melalui akun masing-masing di laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di https://sscasn.bkn.go.id.

Berikut link pengumuman hasil SKD CPNS Kejaksaan 2023:

Link Hasil SKD CPNS Kejaksaan 2023

Baca Juga: Link PDF Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2023 Kemenag dan BRIN, Berikut Cara Cek Instansi Lainnya

SKB CPNS Kejaksaan 2023

Seperti yang disebutkan sebelumnya, bagi peserta yang dinyatakan lolos akan melanjutkan tahapan ke tes SKB.

Berikut sejumlah tes yang akan dilakukan dalam proses SKB CPNS Kejaksaan 2023:

1. SKB non Computer Assisted Test (CAT)

Ujian SKB non Computer Assisted Test (CAT) CPNS Kejaksaan akan dilaksanakan pada 3-15 Desember 2023 di 12 kota sesuai dengan titik lokasi SKD sebelumnya.

Pada 26-27 November 2023, peserta dapat mengubah kota ujian melalui akun pelamar di https://rekrutmen.kejaksaan.go.id, dengan memilih menu perubahan titik lokasi SKB non CAT.

2. SKB CAT

Ujian SKB dengan sistem CAT dijadwalkan berlangsung pada 16-22 Desember 2023 di titik lokasi BKN yang akan diumumkan kemudian. Pemilihan titik lokasi SKD CPNS dengan metode CAT akan dilakukan pada 3-5 Desember 2023.

Penting ditegaskan bahwa peserta yang tidak memilih lokasi akan ditentukan secara sepihak oleh panitia seleksi. 

Baca Juga: Link PDF Hasil Tes SKD CPNS 2023 Kemenkumham, KPK, Mahkamah Agung, Beserta Ketentuan SKB



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x