Kompas TV lifestyle tren

Link PDF Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2023 Kemenag dan BRIN, Berikut Cara Cek Instansi Lainnya

Kompas.tv - 23 November 2023, 08:37 WIB
link-pdf-pengumuman-hasil-tes-skd-cpns-2023-kemenag-dan-brin-berikut-cara-cek-instansi-lainnya
Link PDF pengumuman hasil tes SKD CPNS 2023 di Kemenag, diumumkan, Rabu (22/11/2023). (Sumber: kemenag.go.id)
Penulis : Dian Nita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hasil tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2023 sudah mulai diumumkan. 

Berdasarkan Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, pengumuman hasil tes SKD CPNS 2023 dijadwalkan pada 20-22 November 2023.

Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) merupakan instansi yang sudah mengumumkan hasil SKD CPNS 2023.

1. Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS Kemenag 2023

Sekjen Kemenag Nizar Ali mengatakan, ada 774 peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada SKD CPNS.

Baca Juga: Tahapan SKB CPNS 2023 Apa Saja? Ini Jadwal dan Kisi-kisi Tiap Instansi

Meski ada 774 yang memenuhi nilai ambang batas (passing grade) SKD, lanjut Nizar, namun tidak semua dari mereka dapat mengikuti tahap berikutnya, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Sebab, SKB hanya diikuti oleh tiga kali peserta yang memenuhi ambang batas dengan nilai tertinggi pada setiap formasi yang tersedia. 

“Tahun ini hanya ada 68 formasi CPNS dan itu semuanya dosen. Setelah dilakukan proses SKD, tidak semua formasi bisa diisi tiga kali kuota peserta terbaik yang memenuhi nilai ambang batas. Tidak sedikit yang hanya satu atau dua peserta saja yang memenuhi passing grade SKD,” ujar Nizar, Rabu.

“Sehingga, hanya 156 peserta saja yang berhak mengikuti tahap SKB,” ucapnya.

Kepala Biro Kepagawaian Setjen Kemenag Nurudin menjelaskan sejumlah kode pada kolom pengumuman hasil SKD, sebagai berikut:

Baca Juga: Cara Mengajukan Sanggah SKD CPNS 2023, Contoh Kalimat dan Jadwalnya

1. Kode “P/L” adalah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD Tahun 2023 dan berhak mengikuti SKB.

2. Kode “P” adalah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD Tahun 2023 namun tidak berhak mengikuti SKB;



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x