Kompas TV lifestyle tren

Cara Bayar Paspor Online Via Bank BCA, BNI, Livin Mandiri, dan BRI

Kompas.tv - 19 September 2023, 08:30 WIB
cara-bayar-paspor-online-via-bank-bca-bni-livin-mandiri-dan-bri
Ilustrasi aplikasi M-Paspor. (Sumber: kemenkumham.go.id)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Paspor adalah dokumen perjalanan penting yang harus dimiliki oleh setiap penduduk yang merencanakan perjalanan ke luar negeri atau memasuki Indonesia.

Di Indonesia, biaya pembuatan paspor telah diatur oleh Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2019. Berikut adalah daftar biaya resmi untuk dokumen perjalanan RI sesuai dengan peraturan tersebut.

Biaya Pembuatan Paspor

  • Paspor Biasa 48 Halaman: Rp 350.000
  • Paspor Biasa Elektronik (e-paspor) 48 Halaman: Rp 600.000
  • Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk WNI: Rp 100.000
  • Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk Orang Asing: Rp 150.000
  • Layanan Percepatan Paspor Selesai Pada Hari yang Sama: Rp 1.000.000

Baca Juga: Operasi Zebra 2023 Hari Ini, Begini Cara Bayar Denda Tilang secara Online

Paspor elektronik (e-paspor) memiliki fitur tambahan berupa chip untuk menyimpan data sidik jari dan wajah pemilik, yang membuatnya lebih aman dan canggih dibandingkan dengan paspor biasa.

Proses pembayaran paspor dapat dilakukan dengan menggunakan 15 digit kode billing, yang akan diberikan setelah semua data pengajuan permohonan paspor diisi dalam aplikasi M-Paspor.

Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk membayar paspor Anda melalui layanan internet banking dari beberapa bank seperti BRI, BNI, BCA, dan Mandiri.


 

Untuk memperoleh dokumen perjalanan penting Anda dengan cepat, pastikan Anda mengikuti langkah-langkah pembayaran dengan benar.

Baca Juga: LRT Jabodebek Beroperasi Mulai Besok, Simak Cara Bayar Tiketnya

1. Cara Bayar Paspor Online Melalui BRI Internet Banking

  • Kunjungi https://ib.bri.co.id di browser Anda.
  • Masukkan User ID dan PIN Anda.
  • Pilih menu "Pembayaran" dan kemudian "MPN".
  • Masukkan nomor MPN G2 Anda.
  • Konfirmasikan pembayaran dan masukkan Password serta M-Token Anda.
  • Cetak bukti transaksi untuk pengambilan paspor.

2. Cara Bayar Paspor Online Melalui KlikBCA

  • Buka https://ibank.klikbca.com di browser Anda.
  • Masukkan User ID dan PIN Anda.
  • Pilih menu "Pembayaran" dan kemudian "Pajak".
  • Pilih "Penerimaan Negara" pada kolom jenis pajak.
  • Masukkan Nomor MPN G2 ke kolom kode billing.
  • Masukkan Key BCA Anda.
  • Cetak bukti transaksi untuk pengambilan paspor.

Baca Juga: Tidak Harus Sesuai KTP! Ini Cara Bayar Pajak atau Perpanjang STNK di Kota Lain, Mudah Banget

3. Cara Bayar Paspor Online Via BNI Mobile Banking

  • Masukkan User ID dan M-PIN di aplikasi BNI Mobile Anda.
  • Buka menu "Pembayaran".
  • Pilih menu "MPN G2".
  • Masukkan Nomor MPN G2 Anda ke kolom nomor tagihan.
  • Masukkan pin transaksi.
  • Cetak bukti transaksi untuk pengambilan paspor.

4. Cara Bayar Paspor Online Via Mandiri Mobile Banking

  • Masukkan User ID dan Password Anda.
  • Pilih menu "Bayar".
  • Pilih "Pembayaran Baru".
  • Pilih "Penerimaan Negara".
  • Pilih "IDR/Pajak/PNBP/Cukai" di kolom Penyedia Jasa.
  • Masukkan Nomor MPN G2 Anda.
  • Masukkan pin transaksi saat konfirmasi pembayaran.
  • Cetak bukti transaksi untuk pengambilan paspor.

Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2023 Dimulai, Begini Cara Bayar Tilang di BRI Teller, ATM, dan Mobile Banking



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x