Kompas TV lifestyle tren

Cara Daftar DTKS untuk Menerima Bansos Pakai HP dan Offline 2023, Cukup Instal Aplikasi Ini

Kompas.tv - 24 Agustus 2023, 06:46 WIB
cara-daftar-dtks-untuk-menerima-bansos-pakai-hp-dan-offline-2023-cukup-instal-aplikasi-ini
Foto ilustrasi menggunakan aplikasi Cek Bansos untuk mendaftar menjadi DTKS agar dapat menerima bantuan sosial. (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam era digital ini, proses pendaftaran untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) semakin mudah dilakukan.

Jika Anda mencari informasi tentang cara daftar DTKS secara online untuk mendapatkan bantuan sosial berikut langkah-langkah detail untuk mendaftar DTKS lewat HP.

DTKS adalah singkatan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, yang merupakan sebuah inisiatif dari Kementerian Sosial.

Tujuan utama dari DTKS adalah untuk mengidentifikasi keluarga dan individu yang memerlukan bantuan sosial, serta memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran.

Baca Juga: Eks Dirut PT BGR Kuncoro Wibowo jadi Tersangka Korupsi Bansos, Kerugian Negara Capai Rp127,5 Miliar

Siapa yang Berhak Menerima Bansos?

Penerima bantuan adalah keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS mencakup berbagai jenis pelayanan dan bantuan, termasuk Pelayanan Kesejahteraan Sosial, Pemberian Bantuan Sosial, serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial.

Bagaimana Cara Mendaftar DTKS Secara Online?

Proses pendaftaran DTKS secara online relatif mudah dan dapat dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos di link ini. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Unduh Aplikasi: Pertama, unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Play Store di perangkat handphone Anda.
  2. Registrasi Akun: Buka aplikasi dan klik "Buat Akun Baru" untuk memulai proses registrasi.
  3. Isi Data Diri: Masukkan data diri Anda seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap sesuai KK dan KTP.
  4. Unggah Dokumen: Setelah mengisi data diri, unggah foto KTP Anda dan foto swafoto Anda sedang memegang KTP.
  5. Verifikasi Akun: Setelah mengisi dan mengunggah data dengan benar, klik "Buat Akun Baru". Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos.
  6. Daftar Usulan: Setelah verifikasi berhasil, akses kembali aplikasi dan klik menu "Daftar Usulan". Isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan.
  7. Pilih Jenis Bantuan: Pilih jenis bantuan sosial yang ingin Anda ajukan.
  8. Verifikasi dan Validasi: Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang Anda ajukan.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH Lewat HP Agustus 2023 di cekbansos.kemensos.go.id

Cara Daftar DTKS secara Langsung

Jika Anda belum terdaftar dalam DTKS, jangan khawatir. Anda dapat melakukan pendaftaran mandiri dengan mengikuti langkah-langkah berikut sebagaimana dikutip dari IndonesiaBaik.

  • Kunjungi Desa/Kelurahan Setempat: Masyarakat yang ingin mendaftar (termasuk fakir miskin) dapat mengunjungi kantor Desa/Kelurahan setempat.
  • Saat mendaftar, pastikan Anda membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan utama.
  • Setelah Anda mendaftar, akan dilakukan musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.
  • Penyusunan Berita Acara: Hasil musyawarah akan dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah serta perangkat desa lainnya.
  • Verifikasi dan Validasi: Berita Acara ini akan digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data melalui kunjungan rumah tangga.

Baca Juga: Update Cek bansos.kemensos.go.id 2023 Agustus 2023 PKH BPNT, Sudah Cair atau Belum?

  • Input Data di Aplikasi SIKS: Data yang telah diverifikasi dan divalidasi akan diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan.
  • Verifikasi Tingkat Lebih Lanjut: Data yang diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi yang lebih mendalam. Hasil verifikasi ini akan dilaporkan kepada Bupati/Wali Kota.
  • Persetujuan dari Pemerintah Daerah: Bupati/Wali Kota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi kepada Gubernur. Data yang telah disahkan akan diteruskan kepada Menteri untuk persetujuan akhir.

Cara DTKS Melakukan Cek Bansos

Setelah Anda mendaftar di DTKS, Anda dapat memeriksa status penerimaan bantuan secara berkala. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut

  • Buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos atau akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih wilayah Anda dengan memilih Nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  • Masukkan nama Anda sesuai dengan data pada KTP.
  • Ketikkan empat huruf kode verifikasi yang ditampilkan.
  • Klik tombol "CARI DATA".

Baca Juga: Bisa Lewat HP, Ini Panduan Cek dan Pencairan Bansos PKH Agustus 2023 di cekbansos.kemensos.go.id

Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari dan menampilkan informasi mengenai nama penerima manfaat sesuai dengan wilayah yang Anda inputkan.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x