Kompas TV lifestyle tren

Cara Mengurus Akta Kelahiran Online via Aplikasi Dukcapil, Cek Syaratnya

Kompas.tv - 21 Juli 2023, 07:30 WIB
cara-mengurus-akta-kelahiran-online-via-aplikasi-dukcapil-cek-syaratnya
Ilustrasi akta kelahiran. (Sumber: Warta Kota)
Penulis : Gilang Romadhan | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Untuk mempermudah masyarakat luas, pelayanan pengurusan akta kelahiran bayi baru lahir maupun orang dewasa yang melakukan pengurusan surat hilang secara online telah dibuka dan dilakukan via Aplikasi Dukcapil setempat.

Tentu saja, dokumen ini adalah dokumen penting yang wajib dimiliki setiap warga negara. Oleh sebab itu syarat dan cara mengurus akta kelahiran online via aplikasi dukcapil setempat perlu diketahui.

Seperti yang kita ketahui, akta kelahiran sendiri adalah dokumen resmi yang mencatat dan memberikan bukti hukum tentang kelahiran seseorang. 

Baca Juga: Cara Urus Perubahan Nama di Akta Kelahiran, KK, KTP, atau Dokumen Kependudukan Lainnya

Dokumen yang berisikan informasi penting mengenai kelahiran individu seperti tanggal, waktu, dan tempat kelahiran ini dikeluarkan oleh kantor catatan sipil. 

Seperti yang sudah disinggung sebelumnya bahwa akta kelahiran adalah salah satu dokumen yang penting khususnya memiliki kepentingan hukum dan administratif yang digunakan untuk berbagai keperluan. 

Beberapa keperluan di antaranya adalah sebagai syarat khusus untuk pendaftaran kependudukan, Pendaftaran sekolah, Pendaftaran kartu identitas, Pendaftaran pernikahan, Pembuatan paspor, Klaim hak waris, dan lain-lain. 

Lantas, bagaimana syarat dan cara mengurus akta kelahiran secara online melalui aplikasi Dukcapil setempat?

Syarat membuat akta kelahiran online

  • Surat keterangan lahir dari dokter atau bidan atau penolong kelahiran. 
  • Akta nikah atau kutipan akta perkawinan. 
  • KK penduduk akan didaftarkan sebagai anggota keluarga. 
  • e-KTP orang tua atau wali atau pelapor. 
  • PTJM atau Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Kebenaran Data Kelahiran. 
  • SPTJM Kebenaran Sebagai Pasangan Suami-Istri. 
  • Paspor bagi WNA.

Setelah menyiapkan syarat-syarat di atas, bisa dilanjutkan dengan mengikuti cara-cara berikut:

Baca Juga: Tak Perlu Lagi Surat Pengantar, Begini Cara Ganti Alamat di KTP 2023

Cara mengurus Akta Kelahiran via Aplikasi

Akses aplikasi Dukcapil menggunakan NIK

Sebelum menginstal, Anda bisa mengeceknya di Google Play Store untuk mencari Aplikasi Dukcapil setiap kota atau kabupaten. Perlu diingat bahwa Anda menginstal sesuai daerah masing-masing dan pastikan pula aplikasi Dukcapil tersebut adalah resmi terbitan pemerintah daerah masing-masing untuk menghindari scam atau penipuan.

Unduh aplikasi dan registrasi



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x