Kompas TV lifestyle kesehatan

26 Juni Hari Internasional Menentang Penyalahgunaan dan Perdagangan Gelap Narkoba, Ini Sejarahnya

Kompas.tv - 26 Juni 2023, 06:20 WIB
26-juni-hari-internasional-menentang-penyalahgunaan-dan-perdagangan-gelap-narkoba-ini-sejarahnya
Hari Internasional Menentang Penyalahgunaan dan Perdagangan Gelap Narkoba tiap 26 Juni (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Dian Nita | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari Internasional Menentang Penyalahgunaan dan Perdagangan Gelap Narkoba atau Hari Anti Narkotika Internasional diperingati setiap 26 Juni.

Tanggal 26 Juni awalnya diperingati sebagai hari pembongkaran perdagangan opium Lin Zexu di Humen, Guangdong, China, yang terjadi pada 25 Juni 1839.

Konferensi Internasional tentang Penyalahgunaan Narkoba dan Perdagangan Gelap di Wina pada 26 Juni 1987 merekomendasikan agar ditetapkan hari untuk memperingati perang melawan penyalahgunaan dan perdagangan gelap narkoba.

Laporan Narkoba Dunia oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2007 menyatakan bahwa perdagangan narkoba mencapai nilai USD300 miliar.

Dilansir laman resmi PBB, melalui resolusi 42/112 tanggal 7 Desember 1987, Majelis Umum PBB menetapkan 26 Juni sebagai Hari Internasional Menentang Penyalahgunaan dan Perdagangan Gelap Narkoba.

Ini sebagai tekad PBB untuk memperkuat tindakan dan kerja sama untuk mencapai masyarakat internasional yang bebas narkoba.

Baca Juga: Berkat Kamera ETLE, Polisi Berhasil Identifikasi Titik Peredaran Narkoba

Masalah narkoba dunia adalah masalah kompleks yang mempengaruhi jutaan orang di seluruh dunia. Selain upaya pencegahan, stigma dan diskriminasi terhadap pengguna narkoba juga dapat membuat mereka sulit menerima bantuan.

Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) mengakui pentingnya mengambil pendekatan yang berpusat pada masyarakat dalam kebijakan mengenai narkoba, dengan fokus pada hak asasi manusia.

Tujuan kampanye tahun ini adalah untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya memperlakukan pengguna narkoba dengan empati, menyediakan layanan sukarela, menawarkan alternatif hukuman dan mengutamakan pencegahan.

Kampanye ini juga bertujuan untuk memerangi stigma dan diskriminasi terhadap pengguna narkoba dengan mempromosikan bahasa dan sikap yang tidak menghakimi.

Bahaya Narkoba

Dikutip dari laman Badan Narkotika Nasional (BNN), narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya.

Menurut Undang-Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009 pasal 1 ayat 1, narkotika merupakan zat atau obat, baik yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, yang bersifat alamiah, sintetis atau semisintetis sehingga menimbulkan penurunan kesadaran, halusinasi, dan rasa rangsang.

Obat-obat tersebut dapat menimbulkan kecanduan jika pemakaiannya berlebihan.

Penyalahgunaan narkotika dapat membahayakan generasi bangsa karena seseorang yang ketergantungan narkoba akan merasa ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan perasaan sakit yang sangat pada tubuh.

Menurut data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada 2021, pengguna narkoba berada di kalangan anak muda berusia 15-35 tahun dengan rincian 82,4 persen berstatus sebagai pemakai, 47,1 perseb berperan sebagai pengedar, dan 31,4 persen sebagai kurir.

Baca Juga: Mabes Polri: Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Seberat Total 3 Ton dalam 6 Bulan

Dampak dari beberapa jenis narkoba meliputi penurunan daya pikir, fungsi belajar, dan mempengaruhi kinerja otak.

Dampak langsung penyalahgunaan narkoba terhadap tubuh manusia antara lain berupa gangguan pada jantung, tulang, pembuluh darah, kulit, paru-paru, dan penyakit menular yang berbahaya seperti AIDS, herpes, TBC, hepatitis, dll.

Untuk dampak langsung bagi kejiwaan antara lain bisa menyebabkan gangguan jiwa, bunuh diri, sampai dengan melakukan tindak kejahatan, dan kekerasan.

Dampak narkoba secara tidak langsung yaitu dapat dikucilkan dalam masyarakat dan jauh dari lingkungan yang positif.

Selain itu, akan berpengaruh bagi keluarga pengguna karena harus menanggung malu dan jika diketahui oleh pihak sekolah/perguruan tinggi, kesempatan belajar akan hilang atau di-drop out (DO).

Beberapa dampak negatif pemakaian narkoba:

1. Dehidrasi

Penyalahgunaan zat tersebut menyebabkan keseimbangan elektrolit berkurang sehingga badan akan kekurangan cairan.

Jika dampak ini terjadi, tubuh akan mudah kejang-kejang, munculnya halusinasi, tingkah laku menjadi lebih agresif, dan dada merasa sesak. Jika dibiarkan, dapat menyebabkan kerusakan pada otak.

2. Kematian

Dampak yang paling buruk terjadi jika pengguna narkoba menggunakan obat-obatan dalam dosis tinggi sehingga mengakibatkan overdosis.

3. Gangguan Kualitas Hidup

Tidak hanya berbahaya bagi tubuh, penggunaan narkoba juga bisa mempengaruhi kualitas hidup seperti sulit untuk berkonsentrasi, memburuknya kondisi keuangan, hingga terjerat hukum.


 




Sumber : un.org, bnn.go.id


BERITA LAINNYA



Close Ads x