BITUNG, KOMPAS.TV - Jenazah pasien PDP nyaris dibawa kabur dari kamar jenazah Rumah Sakit Budi Mulia, Bitung, Sulawesi Utara pada sabtu, 6 Juni 2020 dini hari.
Pihak keluarga enggan memberikan jenazah dikuburkan dengan prosedur Covid-19 karena keluarga menolak jenazah disebut pasien Corona.
Tim medis Rumah Sakit Budi Mulia Bitung terpaksa meminta bantuan kepolisian untuk mencegah keluarga pasien PDP yang berniat membawa pulang keluarganya yang meninggal ke rumah duka.
Baca Juga: Kalah Jumlah! Petugas Medis Tak Bisa Menahan, Jenazah PDP Corona Dibawa Massa
Jenazah pasien perempuan Marce Tatontos berusia 53 tahun itu sudah dinaikkan ke ambulance untuk dibawa pulang, namun akhirnya berhasil dicegah aparat dan pihak rumah sakit.
Upaya negosiasi pun ditempuh agar keluarga dapat menerima cara pemakaman dengan standard Covid-19 karena pasien didiagnosa mengidap penyakit paru-paru dan penyakit lainnya.
Setelah diberi pemahaman oleh Kapolsek Aertembaga Bitung melalui pendekatan persuasif, keluarga korban akhirnya merelakan jenazah dimakamkan dengan protokol Covid-19.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.