JAKARTA, KOMPASTV - Pasca penggerebekan gudang pabrik masker ilegal di daerah Cakung Cilincing Jakarta Utara ditutup.
Hingga saat ini juga Polda Metro Jaya masih dalam tahap penyelidikan terutama untuk mengusut tuntas siapa pemilik gudang pabrik tersebut.
Pihak kepolisian Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terhadap 10 tersangka karyawan perusahaan masker ilegal yang digerebek pada jumat kemarin.
Fokus penyelidikan saat ini adalah untuk mencari keberadaan pemilik gedung pabrik serta menelusuri kemungkinan adanya perusahaan masker ilegal lainnya.
Para karyawan pabrik yang kini masih diamankan oleh kepolisian mengaku bahwa sudah menjalankan usaha ilegal tersebut sejak januari 2020.
Mereka juga diketahui meraup keuntungan sebanyak 200 juta per harinya.
Diketahui pada Jumat (28/2/2020) polisi berhasil menggerebek gudang yang dijadikan pabrik masker tersebut. Pabrik tersebut digerebek karena memproduksi masker tanpa mengantongi sertifikat Standart Nasional Indonesia (SNI) dan tidak mendapat izin dari Kementerian Kesehatan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.