Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dikabarkan segera bebas. Yusril Ihza Mahendra ungkapkan pembebasan Ba'asyir sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Alasannya pembebasan karena faktor kemanusiaan dan kondisi Ba'asyir yang sakit.
Magfirah, Seorang tahanan dengan 3 anak kembar akhirnya bebas, sebelumnya Magfiran dan 3 anaknya mendekam di Rutan Bireuen, Aceh Timur. Ia divonis karena terlibat penipuan calo CPNS tahun 2015.
Polda Jatim masih mengejar 2 mucikari kasus prostitusi online artis, saat ini polisi telah tetapkan 4 mucikaro sebagai tersangka.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.