Kompas TV internasional kompas dunia

Tentara Israel Kembali Serbu Rumah Sakit di Khan Younis di Gaza dan Halangi Bantuan ke Gaza Utara

Kompas.tv - 25 Maret 2024, 05:30 WIB
tentara-israel-kembali-serbu-rumah-sakit-di-khan-younis-di-gaza-dan-halangi-bantuan-ke-gaza-utara
Pasukan tank Israel bergerak merangsek ke Gaza hari Minggu, (24/3/2024). Israel kembali menyerbu rumah sakit di Khan Younis sekaligus menghalangi pengiriman bantuan ke Gaza. (Sumber: Anadolu)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Gading Persada

Sementara itu PBB murka dan menuduh Israel memblokir bantuan masuk ke Gaza Utara untuk kedua kalinya minggu ini, kata Philippe Lazzarini, komisioner jenderal badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA).

“Hari ini, Otoritas Israel menolak konvoi UNRWA lainnya dengan persediaan makanan yang sangat dibutuhkan untuk pergi ke utara di mana orang-orang berada di ambang kelaparan,” kata Lazzarini pada X.

“Terakhir kali UNRWA dapat mengirimkan bantuan makanan ke utara hampir dua bulan yang lalu,” tambahnya. 

“Saya sudah mengatakannya berkali-kali: ini adalah kelaparan buatan manusia dan kelaparan yang mengancam yang masih bisa dihindari,” tegas Lazzarini.

Ia menekankan otoritas Israel harus mengizinkan pengiriman bantuan makanan secara massal ke utara termasuk melalui UNRWA, organisasi kemanusiaan terbesar di Gaza.

“Sementara itu, anak-anak akan terus meninggal karena malnutrisi dan dehidrasi di bawah pengawasan kami,” tegas Lazzarini, sambil menekankan bahwa “penderitaan yang tak tertahankan tidak boleh menjadi hal yang biasa.”

Baca Juga: Kesaksian Mengerikan Warga Gaza yang Berhasil Lolos dari Serbuan Israel ke Rumah Sakit Utama

Adapun tentara Israel melancarkan serangan militer mematikan terhadap Jalur Gaza sejak serangan lintas batas pada 7 Oktober 2023 lalu yang dipimpin oleh kelompok Palestina Hamas di mana sekitar 1.200 orang Israel tewas.

Lebih dari 32.100 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, telah tewas di Gaza, dan lebih dari 74.400 lainnya terluka selain menyebabkan kehancuran massal, pengusiran, dan kekurangan kebutuhan pokok.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang dalam putusan sementara pada bulan Januari, memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil langkah-langkah untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan disediakan kepada warga sipil di Gaza.


 



Sumber : Anadolu


BERITA LAINNYA



Close Ads x