Kompas TV internasional kompas dunia

Erdogan Hantam Barat dan PBB: Mereka Hanya Menonton Kejahatan Israel di Gaza Selama 140 Hari

Kompas.tv - 25 Februari 2024, 10:33 WIB
erdogan-hantam-barat-dan-pbb-mereka-hanya-menonton-kejahatan-israel-di-gaza-selama-140-hari
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan hari Selasa (5/12/2023) mengutuk apa yang disebutnya sebagai kejahatan perang Israel dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza, kata Erdogan dalam pidatonya di KTT Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) di ibu kota Qatar, Doha, hari Selasa, (5/12/2023). (Sumber: Anadolu)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Gading Persada

ANKARA, KOMPAS.TV - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dengan tegas menghantam Barat dan PBB yang menurutnya hanya diam saja atas kejahatan Israel.

Ia menegaskan baik Barat dan PBB hanya menonton kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Israel di Gaza selama 140 hari tanpa berbuat apa pun.

Hal tersebut diungkapkan Erdogan saat berbicara pada pertemuan Partai AK, yang merupakan partainya di Provinsi Sakarya, Sabtu (24/2/2024).

Baca Juga: Militer Hamas Ungkap Bunuh Perwira Israel di Gaza, Klaim Kehebatan Sniper Brigade Al-Qassam

“Mereka terlalu banyak menonton sehingga Dewan Keamanan PBB tak bisa dan tak mampu menyerukan gencatan senjata sepenuhnya,” ucap Erdogan dilansir dari Anadolu Agency.

“Baik Kekuatan Barat dan Dewan Kamanan PBB tak membuat usaha yang cukup untuk menghindari eerasan Israel,” sambungnya.

Israel menyerbu Gaza, setelah serangan lintas batas yang dilakukan oleh Hamas pada 7 Oktober 2023. Menurut pejabat Israel korban tewas mencapai 1.200 orang.

Perang Israel di Gaza telah mendorong 85 persen populasi wilayah tersebut ke pemindahan internal di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan.

Sementara itu, berdasarkan laporan PBB, 60 persen infrastruktur di wilayah tersebut telah rusak.

Baca Juga: Setelah Putin, Kini Erdogan Disebut Beri Ucapan Selamat ke Prabowo atas Keunggulan di Pemilu 2024

Untuk pertama kalinya sejak didirikan pada 1948, Israel dituduh melakukan genosida di Gaza oleh Pengadilan Internasional PBB,.

Pada Januari 2024, sebuah perintah diberikan ke Tel Aviv untuk menghentikan aksi genosida dan mengambil langah memastikan bantuan kemanusiaan terhadap warga sipil di Gaza.

Namun, Israel tampaknya masih menentang perintah tersebut, dan tak juga menghentikan serangannya ke Gaza.


 



Sumber : Anadolu Agency


BERITA LAINNYA



Close Ads x