Kompas TV internasional kompas dunia

Terlibat dalam Pemenggalan Guru di Prancis pada 2020, 6 Remaja Dinyatakan Bersalah

Kompas.tv - 9 Desember 2023, 08:51 WIB
terlibat-dalam-pemenggalan-guru-di-prancis-pada-2020-6-remaja-dinyatakan-bersalah
Para siswa sekolah Conflans-Sainte-Honorine mengenang guru sejarah, Samuel Paty yang dipenggal di Paris, Jumat (16/10/2020). (Sumber: AP Photo)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Desy Afrianti

PARIS, KOMPAS.TV - Enam remaja dinyatakan bersalah di Prancis karena keterlibatannya dalam pemenggalan guru di Prancis pada 2020.

Guru di Prancis, Samuel Paty dipenggal seseorang di luar sekolahnya di Paris setelah menunjukkan kartun Nabi Muhammad di kelasnya.

Hal itu dilakukannya sebagai kebebasan berekspresi.

Seorang remaja perempuan dinyatakan bersalah setelah berkata bohong tentang apa yang terjadi di kelas.

Baca Juga: Putin Bakal Maju untuk Jadi Presiden Rusia ke-5 Kalinya di Pilpres, Diyakini Tak Terkalahkan

Sementara itu, lima remaja dinyatakan bersalah karena mengidentifikasi Paty kepada penyerangnya.

Dikutip dari BBC, Sabtu (9/12/2023), hukuman dari 14 bulan hingga dua tahun diberikan kepada mereka, namun semuanya ditangguhkan atau diringankan.

Nama Paty disebarkan di media sosial setelah karikatur Nabi Muhammad yang diterbitkan Charlie Hebdo diperlihatkan di depan kelas yang diajarkannya.

Remaja perempuan itu memberitahu orang tuanya bahwa Paty telah meminta siswa Muslim keluar ruangan sebelum menunjukkan kartun itu.

Tetapi faktanya ia tengah absen dari kelas yang dipertanyakan tersebut.

Pengadilan memutuskan ia bersalah karena telah membuat dakwaan palsu dan komentar yang memfitnah.

Lima terdakwa lainnya, berusia 14 hingga 15 tahun saat kejadian, dinyatakan bersalah karena mengintai gurunya.

Mereka dihukum karena terlibat dalam kelompok yang mempersiapkan kekerasan yang diperburuk.

Pembunuh Paty, Abdoullakh Anzorov, seorang pengungsi Chechnya berusia 18 tahun, ditembak mati oleh polisi di lokasi pembunuhan.

Sidang kedua akan dibuka tahun depan untuk delapan orang dewasa yang juga dituduh terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Baca Juga: Dewan Keamanan Bersidang Bahas Desakan Sekjen PBB untuk Gencatan Senjata di Gaza, AS Langsung Tolak

Itu termasuk Brahim Chnina, ayah dari gadis berusia 13 tahun yang diadili.

Penggambaran Nabi Muhammad secara luas dianggap tabu dalam Islam, dan dianggap sangat menyinggung umat Islam.

Masalah ini menjadi sangat sensitif di Prancis, karena keputusan Charlie Hebdo menerbitkan kartun tersebut.

Sebanyak 12 orang terbunuh setelah penyerbuan ke kantor Charlie Hebdo pada 2015,  setelah mereka memutuskan untuk mempublikasikannya.



Sumber : BBC


BERITA LAINNYA



Close Ads x