Kompas TV internasional kompas dunia

Bertemu Anwar Ibrahim, Maruf Amin Minta Jangan Ada Lagi Hukuman Cambuk untuk PMI di Malaysia

Kompas.tv - 28 November 2023, 22:30 WIB
bertemu-anwar-ibrahim-maruf-amin-minta-jangan-ada-lagi-hukuman-cambuk-untuk-pmi-di-malaysia
Wakil Presiden RI Maruf Amin bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di Kuching, Malaysia, Selasa (28/11/2023). (Sumber: Indra Arief Pribadi/Antara)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Deni Muliya

KUCHING, KOMPAS.TV - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin meminta agar pemerintah Malaysia mengusahakan tidak ada lagi hukuman cambuk bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia.

Hal tersebut disampaikan Ma'ruf ketika menemui Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di Kuching, Selasa (28/11/2023).

"Tidak ada cambuk lagi. Cambuk hanya ada soal kriminal," kata Ma'ruf usai bertemu Anwar.

Baca Juga: Kemnaker Benarkan KPK Geledah Satu Ruangan yang Tangani Urusan Pekerja Migran

Ma'ruf mengaku mendapat laporan dari Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono bahwa saat ini masih ada masalah terkait PMI di sektor rumah tangga.

Masalah itu terkait PMI yang tidak terdaftar atau ilegal.

"Masih ada itu yang kerja di rumah tangga. Kita harapkan juga ada perlindungan perbaikan dan itu juga mendapatkan respons baik," kata Ma'ruf sebagaimana dikutip Antara.

Sementara itu, Dubes Hermono menyampaikan bahwa Anwar Ibrahim mengaku akan memprioritaskan isu perlindungan PMI dan tapal batas Indonesia-Malaysia.

Anwar disebutnya berjanji akan menghapuskan hukuman cambuk untuk PMI.

"Tadi diangkat oleh Pak Wapres mengenai perlindungan sektor rumah tangga. Pak PM berjanji akan menyelesaikan masalah ini. Tadi disinggung mengenai juga percepatan penyelesaian masalah perbatasan. Jadi dua hal Ini menjadi prioritas PM soal pekerja migran dan tapal batas kedua negara," kata Hermono.

"Sedang ada proses pemutihan. Dan tidak boleh dicambuk. Dihapuskan," lanjutnya.

Baca Juga: Pria Ditangkap karena Tawarkan Imbalan Rp16,5 Miliar untuk Pembunuhan PM Malaysia Anwar Ibrahim



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x