Kompas TV internasional kompas dunia

MUI Kutuk Serangan Israel ke RS Indonesia di Gaza, Tuntut Netanyahu Diseret ke Pengadilan

Kompas.tv - 21 November 2023, 17:20 WIB
mui-kutuk-serangan-israel-ke-rs-indonesia-di-gaza-tuntut-netanyahu-diseret-ke-pengadilan
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri Sudarnoto Abdul Hakim (tengah) saat membacakan Deklarasi Jakarta, 23 Mei 2023. (Sumber: Antara)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk serangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza pada Senin (20/11/2023) yang membunuh setidaknya 12 orang.

Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional MUI Sudarnoto Abdul Hakim menyatakan serangan Israel ke rumah sakit tidak bisa diterima dengan alasan apa pun.

Ia menyebut Israel tidak bernurani sehingga membunuh orang-orang yang seharusnya dilindungi di tempat yang seharusnya dilindungi.

"Ini perbuatan yang sangat terkutuk yang tidak bisa diterima dengan alasan apa pun," kata Sudarnoto, Selasa (21/11).

Baca Juga: RS Indonesia di Gaza Diserang, Meutya Hafid: Israel Jelas Lakukan Kejahatan Perang

Dia menyerukan kepada negara-negara di dunia untuk melakukan upaya diplomatik dan upaya terukur lainnya demi menekan Israel dan negara-negara pendukung Israel, termasuk Amerika Serikat (AS).

"Presiden Amerika Serikat Joe Biden yang katanya telah berjanji berada di garda terdepan melawan teroris, telah berkhianat karena justru membela Zionis Israel," kata Sudarnoto, sebagaimana dikutip Antara.

Dia pun menyerukan kepada tenaga medis serta elemen-elemen lintas agama, ormas, dan komunitas untuk membangun aliansi kemanusiaan dan menyeret Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu serta para pihak yang terlibat pembunuhan massal di Palestina, ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

MUI juga mendesak masyarakat internasional agar melakukan investigasi dengan memanfaatkan berbagai sumber yang tersedia terhadap kejahatan yang dilakukan Israel.

MUI mendorong pemerintah Indonesia agar mengambil langkah-langkah terukur guna menuntut tanggung jawab penuh Israel secara hukum, politik, dan finansial atas tindakannya yang membunuhi orang-orang tak berdosa dan menghancurkan fasilitas RS Indonesia serta rumah sakit lainnya di Gaza.

Sejak 7 Oktober lalu, serangan Israel telah membunuh lebih dari 13.500 jiwa, hampir setengahnya adalah anak-anak, di Gaza dan Tepi Barat.

Kedua wilayah Palestina tersebut telah diduduki Israel sejak 1967. Gaza yang berpenduduk sekitar 2,3 juta jiwa berada di bawah blokade Israel sejak 2007.

Sementara Israel mengeklaim, serangan Hamas ke wilayahnya pada 7 Oktober menewaskan 1.200 orang.

Baca Juga: Menlu RI Kutuk Keras Serangan Israel ke RS Indonesia: Langgar Hukum Humaniter Internasional


 



Sumber : Kompas TV, Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x