Kompas TV internasional kompas dunia

Indonesia Terpilih Jadi Anggota Dewan Eksekutif UNESCO, Berpengaruh pada Isu Artificial Intelligence

Kompas.tv - 16 November 2023, 22:35 WIB
indonesia-terpilih-jadi-anggota-dewan-eksekutif-unesco-berpengaruh-pada-isu-artificial-intelligence
Indonesia meraih keberhasilan signifikan dengan terpilih sebagai anggota Dewan Eksekutif UNESCO untuk periode 2023-2027. Sebagai anggota Dewan Eksekutif, peran Indonesia krusial, akan berpartisipasi aktif dalam perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan strategis program-program dan kebijakan UNESCO. Pemilihan ini berlangsung dalam Konferensi Umum UNESCO ke-42 di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis, Rabu (15/11/2023). (Sumber: Global Times)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Vyara Lestari

PARIS, KOMPAS.TV - Indonesia meraih keberhasilan signifikan dengan terpilih sebagai anggota Dewan Eksekutif UNESCO untuk periode 2023-2027. Pemilihan ini berlangsung dalam Konferensi Umum UNESCO ke-42 di markas besar UNESCO di Paris, Prancis, Rabu (15/11/2023).

Dalam sambutannya, Duta Besar Republik Indonesia untuk Prancis, Andorra, Monako, Mohamad Oemar, yang juga merupakan Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan yang kuat dari negara-negara anggota UNESCO.

"Indonesia berkomitmen untuk berperan aktif dan berkolaborasi dengan negara-negara anggota lainnya guna memastikan kemajuan dan keberlanjutan di berbagai bidang fokus UNESCO," ujar Dubes Oemar. Misi UNESCO, yang diakui Indonesia sebagai tonggak berharga dalam mendorong perdamaian global dan kesejahteraan umat manusia, menjadi fokus utama.

"Kami sangat menghargai prinsip-prinsip pluralisme, multilateralisme, dan kerja sama internasional; kunci keberhasilan dalam mengatasi tantangan global dan meraih tujuan Agenda Pembangunan Berkelanjutan di seluruh area kompetensi yang menjadi mandat UNESCO."

Sebagai anggota Dewan Eksekutif, peran Indonesia krusial, akan berpartisipasi aktif dalam perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan strategis program-program dan kebijakan UNESCO.

Dewan Eksekutif juga memiliki tanggung jawab penting dalam mengawasi pelaksanaan program-program UNESCO dan memastikan penggunaan anggaran organisasi berjalan efisien dan efektif sesuai kebijakan yang telah ditetapkan. Selain itu, Dewan Eksekutif bertanggung jawab atas implementasi kebijakan yang disetujui oleh seluruh negara anggota UNESCO.

Baca Juga: Amerika Serikat Resmi Kembali Menjadi Anggota UNESCO, Berupaya Tandingi Meningkatnya Pengaruh China

Indonesia meraih keberhasilan signifikan dengan terpilih sebagai anggota Dewan Eksekutif UNESCO untuk periode 2023-2027. Sebagai anggota Dewan Eksekutif, peran Indonesia krusial, akan berpartisipasi aktif dalam perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan strategis program-program dan kebijakan UNESCO. Pemilihan ini berlangsung dalam Konferensi Umum UNESCO ke-42 di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis hari Rabu, (15/11/2023). (Sumber: Kemlu RI)

Peran yang sangat beragam ini menjadikan Dewan Eksekutif sebagai motor penggerak dalam mencapai tujuan dan visi UNESCO untuk membangun perdamaian melalui kerjasama internasional di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan, serta komunikasi dan informasi. Keberlanjutan peran Indonesia di dalamnya menunjukkan komitmen kuat untuk memimpin inisiatif global demi perubahan positif.

UNESCO kini menjadi ajang pertarungan perebutan pengaruh dunia, terutama antara Amerika Serikat dan China, karena UNESCO salah satunya menjadi tempat menyusun dan membakukan kode etik Kecerdasan Buatan atau Artificial Intelligence.

Amerika Serikat tahun 2023 kembali menjadi anggota UNESCO setelah mundur pada masa pemerintahan Donald Trump.  Kebijakan kursi kosong yang sebelumnya diterapkan oleh Amerika Serikat (AS) di UNESCO dianggap memberikan manfaat besar bagi Beijing. Sebagai kontributor keuangan terbesar kedua, China menjadi pendukung utama UNESCO dalam beberapa tahun terakhir.

UNESCO tidak hanya terkait dengan pemilihan situs warisan dunia, tetapi juga dengan program-program pendidikan, rekonstruksi Mosul di Irak, pembelaan kebebasan pers, dan pertukaran ilmiah.



Sumber : Kemlu RI / Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x