Kompas TV internasional kompas dunia

Sidang Majelis Umum, Menlu Retno Desak PBB Selidiki Agresi Israel ke Gaza

Kompas.tv - 27 Oktober 2023, 14:50 WIB
sidang-majelis-umum-menlu-retno-desak-pbb-selidiki-agresi-israel-ke-gaza
Seorang ibu warga Palestina di Khan Younis memeluk jasad anak yang sudah terbungkus kafan usai terbunuh serangan udara Israel hari Sabtu, (21/10/2023). Menlu Indonesia Retno Marsudi mendesak Sidang Majelis Umum PBB segera menghentikan agresi Israel ke Gaza dan memberlakukan gencatan senjata yang bisa bertahan lama dan dipatuhi. Desakan itu disampaikan Indonesia dalam pertemuan darurat Majelis Umum PBB di New York (26/10/2023). (Sumber: AP Photo)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Fadhilah

NEW YORK, KOMPAS.TV – Setelah sebelumnya mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera melakukan aksi nyata guna menghentikan kekerasan di Gaza, kini Indonesia juga mendesak Sidang Majelis Umum PBB melakukan hal yang sama.

Desakan itu disampaikan Indonesia dalam pertemuan darurat Majelis Umum PBB yang membahas aksi ilegal Israel di wilayah pendudukan Palestina yang digelar di New York (26/10/2023).

Dalam pidato yang penuh berisi kata-kata keras, Menlu Retno Marsudi mendesak PBB mendukung, "langkah konkret tiga plus satu" yang perlu segera diambil dalam penyelesaian krisis Palestina.

Berbicara tidak hanya atas nama seorang Menteri Luar Negeri, tapi juga atas nama seorang perempuan, seorang ibu dan seorang nenek, Retno meminta agar kekerasan di Gaza segera dihentikan, warga sipil dapat dilindungi, dan bantuan kemanusiaan segera diberikan.

Retno juga meminta negara anggota PBB untuk menggunakan hati demi membela keadilan dan kemanusiaan.

“Sudah tak terhitung berapa kali kita berdiri di aula ini untuk mengurangi penderitaan saudara-saudari kita di Palestina. Tak terhitung berapa kali kita mengadakan pertemuan darurat Majelis Umum PBB mengenai nasib rakyat Palestina. Namun, tak terhitung pula berapa kali harapan kita pupus karena kepentingan politik sempit," kata Menlu RI Retno Marsudi.

Menlu mengatakan, dunia seolah menolak melihat kenyataan terjadinya petaka di Gaza.

Padahal sampai hari ini serangan dan pembantaian di Gaza masih terus berlanjut.

Di tengah bencana ini, sangat disayangkan DK PBB gagal mengambil langkah yang diperlukan.

Untuk itu, Sidang Majelis Umum PBB harus dapat menjalankan peran yang gagal dijalankan oleh DK PBB. Majelis Umum PBB harus membuktikan bahwa PBB menjunjung tinggi martabat dan nyawa manusia.

Baca Juga: OKI Keras ke Israel, Kutuk Kritikan Negara Zionis ke Sekjen PBB yang Bela Rakyat Palestina

Menlu Indonesia Retno Marsudi mendesak Sidang Majelis Umum PBB segera menghentikan agresi Israel ke Gaza dan memberlakukan gencatan senjata yang bisa bertahan lama dan dipatuhi. Desakan itu disampaikan Indonesia dalam pertemuan darurat Majelis Umum PBB di New York (26/10/2023). (Sumber: Kemlu RI)

“Kehadiran saya di sini adalah untuk membela kemanusiaan. Indonesia mengutuk sekerasnya kekerasan yang dilakukan Israel terhadap Palestina, termasuk serangan terhadap rumah sakit dan tempat ibadah di Gaza. Pembunuhan, penculikan, dan hukuman kolektif atas warga sipil tanpa pandang bulu harus dikecam karena tidak manusiawi dan melanggar hukum internasional," kata Menlu.

Menlu menyebut bahwa tiga plus satu langkah konkret yang mendesak dilakukan.

Pertama, menghentikan agresi untuk mencegah terus berjatuhannya korban sipil.

Majelis Umum PBB harus mendesak segera dilakukan gencatan senjata yang bisa bertahan lama dan dipatuhi. Kita juga harus bisa mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.

“Untuk itu, Majelis Umum PBB harus meminta pertanggungjawaban terhadap Israel, termasuk dengan membentuk komisi penyelidikan independen untuk menyelidiki serangan Israel terhadap rumah sakit dan tempat ibadah dan pengusiran masal warga sipil di Gaza," kata Menlu.

Kedua, memastikan akses bantuan kemanusiaan dan pelindungan warga sipil.

Indonesia mendesak Majelis Umum PBB dan Badan-Badan PBB yang relevan untuk meningkatkan upaya penyediaan bantuan kemanusiaan untuk warga Gaza.

Upaya bantuan kemanusiaan yang dilakukan oleh Sekjen PBB dan negara-negara kunci juga harus didukung. Menilik magnitudo kerusakan yang ditimbulkan, bantuan yang ada saat ini masih jauh dari cukup.

Baca Juga: Menlu Retno Serukan Gencatan Senjata di Gaza, Minta Dewan Keamanan PBB Lebih Manusiawi

Menlu Indonesia Retno Marsudi mendesak Sidang Majelis Umum PBB segera menghentikan agresi Israel ke Gaza dan memberlakukan gencatan senjata yang bisa bertahan lama dan dipatuhi. Desakan itu disampaikan Indonesia dalam pertemuan darurat Majelis Umum PBB di New York (26/10/2023). (Sumber: Kemlu RI / United Nations)

“Oleh karena itu Majelis Umum PBB harus mendesak pengiriman segera bantuan kemanusiaan yang lancar dan berkelanjutan. Indonesia akan meningkatkan tiga kali lipat kontribusi suka rela melalui UNWRA dan menyerukan komunitas internasional untuk mendukung UNWRA. Indonesia juga berkomitmen mengirim bantuan kemanusiaan," kata Menlu.

Ketiga, menolak pemindahan secara paksa warga sipil di Gaza.

Seruan Israel untuk pergi dari Gaza utara memperparah kondisi mereka yang rumahnya telah dihancurkan dan akses terhadap listrik, gas, bahan bakar dan air dibatasi.

“Ini adalah kejahatan kemanusiaan. Majelis Umum PBB harus mendesak dihentikannya perintah evakuasi oleh Israel. Warga sipil, khususnya anak-anak, harus dilindungi dan diberikan ruang gerak yang aman," kata Menlu.

Sementara plus satunya adalah mengatasi akar masalah konflik Israel-Palestina.

Menlu menegaskan bahwa perdamaian tidak akan tercipta sebelum akar konflik diatasi.

Untuk itu, proses perdamaian untuk mewujudkan solusi dua-negara harus dimulai kembali. Upaya sistematis Israel untuk membuat negosiasi jadi tidak relevan harus dihentikan.

“Jangan sampai rakyat Palestina tidak lagi memiliki pilihan selain menerima ketidakadilan seumur hidup mereka. Menjadi tugas kita untuk menghentikan ketidakadilan ini. Indonesia siap dan akan menjalankan perannya. Indonesia akan terus Bersama rakyat Palestina," tandas Menlu Retno seraya mengajak peserta Sidang Umum PBB untuk dapat mengadopsi draft resolusi Majelis Umum PBB mengenai Palestina (General Assembly Draft Resolution, 10th Emergency Special Session).




Sumber : Kemlu RI / United Nations


BERITA LAINNYA



Close Ads x