Kompas TV internasional kompas dunia

Mesir Gelar Pilpres Desember Mendatang, Presiden Petahana Diperkirakan Tetap Berkuasa hingga 2030

Kompas.tv - 26 September 2023, 08:25 WIB
mesir-gelar-pilpres-desember-mendatang-presiden-petahana-diperkirakan-tetap-berkuasa-hingga-2030
Mesir akan menggelar pemilihan presiden selama tiga hari pada bulan Desember, demikian pengumuman resmi pada Senin (25/9/2023). Dalam pemilihan ini, Presiden Abdel Fattah el-Sissi sangat mungkin akan tetap berkuasa hingga tahun 2030. (Sumber: AP Photo)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Vyara Lestari

KAIRO, KOMPAS.TV - Mesir akan menggelar pemilihan presiden selama tiga hari pada bulan Desember mendatang. Dalam pemilihan ini, Presiden Abdel Fattah el-Sissi sangat mungkin akan tetap berkuasa hingga tahun 2030.

Waleed Hamza, ketua Otoritas Pemilihan Nasional Mesir mengatakan pemungutan suara akan berlangsung 10-12 Desember, dengan putaran kedua pada 8-10 Januari jika tidak ada kandidat yang memperoleh lebih dari 50% suara. Pemilih ekspatriat Mesir akan memberikan suara mereka pada 1-3 Desember dan dalam putaran kedua pada 5-7 Januari, tambahnya.

Melansir Associated Press, Senin (25/9/2023), sejumlah politisi mengumumkan niat mereka untuk maju dalam pemilihan tertinggi negara ini. Tetapi, tidak ada yang menjadi tantangan serius bagi el-Sissi, yang berkuasa sejak 2014 dan menghadapi kritik dari Barat terkait catatan hak asasi manusia negaranya.

El-Sissi, mantan menteri pertahanan, memimpin penggulingan pemerintahan presiden berhalauan Ikhwanul Muslimin yang terpilih tetapi kontroversial pada tahun 2013, yang terjadi setelah protes jalanan menentang pemerintahannya selama satu tahun.

Sejak itu, pemerintah melancarkan tindakan keras terhadap oposisi. Ribuan kritikus pemerintah diredam atau dipenjara, terutama kalangan Islamis, tetapi juga banyak aktivis sekuler terkemuka, termasuk banyak dari mereka yang berada di balik pemberontakan tahun 2011 yang menggulingkan autokrat sejati, Hosni Mubarak.

El-Sissi belum mengumumkan pencalonannya.

Ia pertama kali terpilih tahun 2014 dan terpilih kembali tahun 2018 untuk masa jabatan kedua selama empat tahun. Amandemen konstitusi yang disahkan dalam sebuah referendum pada tahun 2019 menambahkan dua tahun lagi ke masa jabatan keduanya dan memungkinkannya maju untuk masa jabatan ketiga selama enam tahun.

Baca Juga: Mesir Kirim Kapal Induk ke Libya Bantu Korban Banjir, Setara RS Kota Berpenduduk 25 Ribu Jiwa

Militer Mesir. Mesir akan menggelar pemilihan presiden selama tiga hari pada bulan Desember, demikian pengumuman resmi pada hari Senin, (25/9/2023). Dalam pemilihan ini, Presiden Abdel Fattah el-Sissi sangat mungkin akan tetap berkuasa hingga tahun 2030. (Sumber: Haaretz)

Dalam pemilihan tahun 2018, el-Sissi hanya menghadapi seorang politikus yang kurang dikenal yang bergabung dalam perlombaan itu pada menit terakhir untuk menghindari malu jika pemilihan hanya diikuti oleh satu kandidat setelah beberapa calon lainnya dipaksa keluar atau ditangkap.

Di antara calon presiden dalam pemilihan Desember adalah Ahmed Altantawy, mantan anggota parlemen, yang berulang kali mengeluhkan pelecehan oleh agen keamanan terhadap staf kampanyenya. Ia juga mengeklaim aparat telah memata-matainya melalui teknologi mutakhir.

Orang lain yang mengumumkan niatnya termasuk Abdel-Sanad Yamama, Ketua Partai Wafd, salah satu partai tertua di Mesir; Gameela Ismail, Ketua Partai liberal Dostour, atau Konstitusi; dan Farid Zahran, Ketua Partai Sosial Demokrat Mesir.

Dewan Pembina Dialog Nasional, sebuah forum yang diumumkan oleh el-Sissi tahun lalu untuk membantu merumuskan rekomendasi rencana jangka panjang Mesir, mendesak reformasi untuk memastikan pemilihan presiden "multi-kandidat dan kompetitif".


Dalam pernyataan minggu lalu, dewan pembina menuntut agar semua kandidat dan partai oposisi diizinkan berinteraksi langsung dengan publik.

"Institusi negara harus menjaga jarak yang sama dari semua kandidat presiden untuk menjaga hak-hak mereka yang sah dan konstitusional serta memberikan peluang yang sama kepada semua kandidat," kata dewan pembina tersebut.

Dewan pembina tersebut juga mendesak pemerintah mempercepat pembebasan para pengkritik pemerintah yang ditahan sebelum persidangan dan untuk mengubah undang-undang yang relevan, yang menurut mereka menetapkan "jenis hukuman pidana tanpa putusan pengadilan."

 

 



Sumber : Associated Press


BERITA LAINNYA



Close Ads x