Kompas TV internasional kompas dunia

Kronologi WNI Asal Medan Diculik-Disiksa di Malaysia, Polisi Gerak Cepat Selamatkan Korban

Kompas.tv - 24 September 2023, 17:11 WIB
kronologi-wni-asal-medan-diculik-disiksa-di-malaysia-polisi-gerak-cepat-selamatkan-korban
Ilustrasi penculikan. Seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial F (37) asal Medan, Sumatra Utara diculik, disekap, dan disiksa di Malaysia pada awal September 2023 lalu. Wanita ini disekap selama 10 hari oleh para penculiknya dan pelaku meminta uang tebusan miliaran rupiah kepada suami korban, (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Desy Afrianti

KUALA LUMPUR, KOMPAS.TV - Seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial F (37) asal Medan, Sumatra Utara diculik, disekap, dan disiksa di Malaysia pada awal September 2023 lalu. Wanita ini disekap selama 10 hari oleh para penculiknya dan pelaku meminta uang tebusan miliaran rupiah kepada suami korban,

F dilaporkan telah dibebaskan polisi Malaysia pada 7 September 2023 lalu. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha menyebut korban sudah menjalani perawatan di rumah sakit.

Baca Juga: WNI Alami Penculikan dan Disiksa di Malaysia, Kemlu Ungkap Tindakan untuk Korban

Judha menyatakan bahwa KBRI Kuala Lumpur bergerak cepat melapor ke polisi usai menerima laporan penculikan. Kepolisian setempat pun bergerak cepat membebaskan F dari tangan para penculik.

“KBRI segera lakukan pendalaman atas laporan tersebut, dilanjutkan dengan melaporkannya ke PDRM (Kepolisian Malaysia),” kata Judha dalam pesan singkat yang diterima Kompas TV, Minggu (24/9/2023).

Kronologi penculikan-penyiksaan WNI Medan di Malaysia

F diculik ketika berlibur di Paya Terubong, dekat George Town, negara bagian Penang, Malaysia pada 7 September 2023. Perempuan berusia 34 tahun itu sedang berlibur bersama tiga temannya saat kejadian.

Kepala Polisi Penang Datuk Khaw Kok Chin melaporkan bahwa para pelaku melepaskan teman-teman korban dalam kondisi tanpa luka. Sedangkan korban dibawa ke daerah Butterworth, Penang dan dikurung.

Pelaku menyekap korban di tiga tempat berbeda untuk menyulitkan pencarian. Korban disekap selama tiga hari di Butterworth, disekap empat hari di Puchong, Selangor, dan tiga hari di Shah Alam, Selangor.

Khaw Kok Chin menyampaikan, motif penculikan dan penyiksaan ini adalah utang suami korban kepada para pelaku. Suami korban dan pelaku disebut sebelumnya memiliki hubungan bisnis.

Awalnya, para pelaku meminta tebusan sebanyak 50.750 ringgit Malaysia atau sekitar 165 juta rupiah kepada suami korban. Usai diberikan, para pelaku justru meminta uang lebih banyak, yakni sebesar 540.000 ringgit. Total uang yang diminta pelaku ke suami korban adalah 590.750 ringgit Malaysia atau sekitar 2,1 miliar rupiah.

"Tersangka utama meminta tebusan dari suami korban yang berusia 47 tahun di Indonesia, kemudian keduanya melakukan transaksi dengan total RM50.750," kata Khaw dikutip media Malaysia, Bernama.

"Namun, para tersangka tetap tidak melepaskan korbannya dan meminta tambahan pembayaran RM540.000 dari suami perempuan itu," ujarnya.

Suami korban kemudian datang ke Malaysia untuk membuat laporan ke polisi. Sebuah laporan polisi dilayangkan ke kepolisian Kinrara di Selangor pada 15 September 2023.

Polisi Malaysia pun bergerak cepat mengusut kasus penculikan ini. Pada 17 September 2023 pukul 05.15 waktu setempat, polisi menggerebek sebuah rumah di Shah Alam, Selangor.

Polisi menemukan korban dalam kondisi penuh luka. Korban diduga dirantai, disundut rokok, dipukuli, dan dicoplok kukunya selama penyekapan.

"Ketika ditemukan, korban dalam kondisi lemah. Namun, wanita itu, berprofesi sebagai pedagang daring, diberi makan oleh para tersangka dan kini dirawat di rumah sakit dan dilaporkan dalam kondisi stabil," kata Khaw.

Khaw menyebut operasi polisi Malaysia berujung pada penangkapan 14 tersangka di Selangor, Perak, dan Kuala Lumpur pada hari yang sama ketika korban diselamatkan. Tersangka utama disebut berusia 35 tahun. Dua warga negara asing disebut terlibat penculikan ini.

"Mereka berdua (tersangka utama dan suami korban) adalah kontraktor yang menjalankan bisnis di Kuala Lumpur," kata Khaw.

"Polisi juga menyita sejumlah barang termasuk 23 telepon seluler, 36 tali kabel, uang tunai RM4.800, sebuah rantai logam, dan kendaraan yang digunakan tersangka untuk membawa korban," ucapnya.

Kemenlu pantau proses hukum

Judha Nugraha menyatakan, pihak Kementerian Luar Negeri RI melalui KJRI akan memonitor proses hukum terkait kasus penculikan ini. Ia menyebut F telah diserahkan ke KJRI Penang dan ditampung di shelter KJRI.

“KJRI Penang akan terus mendampingi F dan memonitor proses hukum di Malaysia,” kata Judha.

F kini disebut dalam kondisi baik dan dalam proses pemulihan dari luka memar. F disebut dapat mengenali 10 tersangka yang ditahan polisi Malaysia.

Baca Juga: WNI Asal Medan Diculik dan Disiksa di Malaysia, Pelaku Minta Tebusan Miliaran Rupiah




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x